Ronald Smith dinyatakan meninggal pada Kamis (8/12) pukul 23.05 waktu setempat di Lembaga Pemasyarakatan Holman di Atmore, setelah dieksekusi dengan disuntik mati. Demikian disampaikan juru bicara Departemen Pemasyarakatan Alabama seperti dilansir kantor berita Reuters, Jumat (9/12/2016).
Smith dieksekusi setelah Mahkamah Agung AS mencabut penangguhan eksekusi untuk kedua kalinya pada Kamis (8/12) waktu setempat. Pria berumur 45 tahun itu semula dijadwalkan disuntik mati pada Kamis (8/12) pukul 18.00 waktu setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Mahkamah Agung pernah mengabulkan penangguhan eksekusi di menit-menit terakhir terhadap seorang pria di Alabama, sebulan lalu. Tidak disebutkan alasan penundaan itu.
Menurut organisasi nirlaba, Pusat Informasi Hukuman Mati, Smith merupakan orang ke-20 yang dieksekusi di AS sepanjang tahun ini dan yang kedua di negara bagian Alabama.
(ita/ita)











































