Langkah tersebut dilakukan Myanmar setelah Perdana Menteri (PM) Malaysia Nazib Razak mengkritik pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi karena membiarkan "genosida" terhadap warga minoritas muslim Rohingya. Kecaman itu disampaikan Najib di depan aksi demo ribuan orang di Kuala Lumpur pada Minggu, 4 Desember lalu.
Dalam demo tersebut, seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (7/12/2016), ribuan warga Malaysia memprotes operasi militer yang berlangsung di negara bagian Rakhine, Myanmar, yang telah menyebabkan lebih dari 20 ribu warga Rohingya kabur ke negara tetangga, Bangladesh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dunia tak bisa hanya duduk dan menyaksikan genosida sedang terjadi," imbuh pemimpin negeri Jiran itu.
Usai pernyataan Najib tersebut, Kementerian Imigrasi Myanmar pada Selasa (6/12) malam waktu setempat menyatakan, pihaknya telah berhenti mengeluarkan izin bagi warganya untuk bekerja di Malaysia.
"Myanmar untuk sementara menghentikan pengiriman tenaga kerja ke Malaysia mulai 6/12/2016 dikarenakan situasi saat ini di Malaysia," demikian pernyataan Kementerian Imigrasi Myanmar, tanpa menjelaskan lebih rinci.
Pemerintah Myanmar juga telah memanggil Duta Besar Malaysia untuk memprotes pernyataan Najib soal genosida tersebut. Kementerian Luar Negeri Myanmar pun menyebut komentar Najib itu tidak bertanggung jawab.
Sebagian warga Rohingya yang pergi ke Bangladesh mengungkapkan, bahwa pasukan pemerintah Myanmar telah melakukan pemerkosaan, penyiksaan dan pembunuhan warga Rohingya selama operasi militer di Rakhine. Namun pemerintah Myanmar membantah keras hal tersebut. Pemerintah Myanmar menegaskan, operasi militer tersebut dilakukan untuk mengejar para teroris yang terlibat dalam penyerangan ke tiga pos perbatasan pada Oktober lalu, yang menewaskan 9 polisi Myanmar.
(ita/ita)











































