Terkait Krisis Rohingya, Mantan Sekjen PBB Serukan Myanmar Patuhi Hukum

Terkait Krisis Rohingya, Mantan Sekjen PBB Serukan Myanmar Patuhi Hukum

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 07 Des 2016 12:13 WIB
Terkait Krisis Rohingya, Mantan Sekjen PBB Serukan Myanmar Patuhi Hukum
Kofi Annan (REUTERS/Soe Zeya Tun)
Yangon - Mantan Sekjen Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Kofi Annan menyerukan otoritas Myanmar bertindak sesuai hukum yang berlaku dalam operasi di Rakhine. Annan menegaskan, warga sipil harus selalu dilindungi dalam situasi apapun.

Praktik kekerasan oleh tentara Myanmar dilaporkan merajalela di negara bagian Rakhine, yang menjadi tempat tinggal minoritas muslim Rohingya. Sedikitnya 86 orang tewas dan lebih dari 20 ribu warga Rohingya melarikan diri ke Bangladesh.

Dalam pernyataannya kepada wartawan, seperti dilansir Reuters, Rabu (7/12/2016), Annan menegaskan bahwa setiap operasi keamanan tidak seharusnya melanggar hak-hak sipil warga. Annan memimpin komisi pencari solusi untuk konflik Rakhine. Komisi itu dibentuk oleh pemerintah Myanmar sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada tarik-ulur antara keamanan dan kebebasan sipil," tutur Annan kepada wartawan di Yangon, usai menemui pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi dan panglima militer Min Aung Hlaing.

Baca juga: Hindari Konflik di Myanmar, 21 Ribu Warga Rohingya Kabur ke Bangladesh

"Di mana pun dibutuhkan operasi keamanan, warga sipil harus dilindungi sepanjang waktu dan saya mendorong otoritas keamanan untuk bertindak sepenuhnya mematuhi aturan hukum," tegasnya.

Terkait berbagai laporan soal tindak kekerasan tentara Myanmar terhadap warga Rohingya, Annan mengaku prihatin. "Sungguh prihatin atas berbagai laporan pelanggaran HAM," ucapnya.

Pernyataan ini diungkapkan Annan setelah melakukan peninjauan selama seminggu di Rakhine bersama anggota komisi lainnya. Ketika ditanya oleh CNN soal kapan kelompok HAM dan media akan diizinkan masuk ke Rakhine, Annan mengaku dirinya telah membahas hal ini dengan pemimpin Myanmar. Lebih lanjut, Annan berharap agar kelompok HAM dan media segera diperbolehkan masuk ke Rakhine.

"Kami memiliki kesempatan untuk melakukan pembahasan pada tingkat tinggi dan kami diberitahu bahwa akses kemanusiaan akan dibuka untuk bantuan bagi mereka yang membutuhkan. Panglima Militer (Myanmar) memberitahu kami bahwa ada area yang masih dibersihkan dan akan membebaskan mereka dari operasi segera setelah pembersihan selesai," terang Annan.

Baca juga: Siapa yang Bisa Membantu Muslim Rohingya di Myanmar?

Otoritas Myanmar menyangkal seluruh tudingan yang dilontarkan warga Rohingya dan kelompok HAM bahwa tentara Myanmar memperkosa wanita-wanita Rohingya, membakar rumah dan membunuh warga sipil di Rakhine. Praktik kekerasan itu dilaporkan terjadi selama operasi militer yang disebut bertujuan mencari pelaku penyerangan tiga pos perbatasan Myanmar dengan Bangladesh pada bulan Oktober lalu.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads