Pengadilan Arab Saudi Vonis Mati 15 Orang Atas Spionase Untuk Iran

Pengadilan Arab Saudi Vonis Mati 15 Orang Atas Spionase Untuk Iran

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 06 Des 2016 17:11 WIB
Pengadilan Arab Saudi Vonis Mati 15 Orang Atas Spionase Untuk Iran
Foto: Ilustrasi
Riyadh, - Pengadilan Arab Saudi hari ini menjatuhkan vonis mati pada 15 orang atas dakwaan spionase untuk Iran.

Mahkamah Kejahatan Khusus di Riyadh juga menjatuhkan hukuman penjara pada 15 terdakwa lainnya, yang berkisar dari hukuman penjara enam bulan hingga 25 tahun. Sedangkan dua tersangka lainnya dinyatakan tak bersalah untuk kasus yang sama.

Demikian disampaikan surat kabar al-Riyadh di situsnya seperti dilansir kantor berita Reuters, Selasa (6/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ke-30 tersangka tersebut ditangkap pada tahun 2013 atas tuduhan menjadi mata-mata untuk Iran dan mulai diadili pada Februari lalu. Atas vonis yang dijatuhkan hari ini, para terdakwa bisa melakukan banding. Ke-30 tersangka tersebut terdiri dari 30 warga Syiah Saudi, seorang warga Iran dan seorang warga Afghanistan.

Media Saudi menyebutkan, kebanyakan para tersangka merupakan mantan pegawai Kementerian Pertahanan dan Dalam Negeri Saudi. Mereka dituduh membentuk jaringan mata-mata dan memberikan informasi keamanan dan militer ke Iran, berupaya menyabotase kepentingan ekonomi Saudi, mengganggu ketertiban publik dan menghasut kerusuhan sektarian.

Sejumlah tersangka juga dituduh bertemu dengan pemimpin tertinggi Iran, Ali Khamenei dan berkoordinasi dengan para agen intelijen Iran.

Mereka yang ditangkap pada tahun 2013 tersebut termasuk seorang profesor universitas berusia lanjut, seorang dokter anak, seorang bankir dan dua ulama.

(ita/ita)


Berita Terkait