Pengungsi Suriah Dibui 10 Tahun di Hungaria Atas Kerusuhan

Pengungsi Suriah Dibui 10 Tahun di Hungaria Atas Kerusuhan

Rita Uli Hutapea - detikNews
Kamis, 01 Des 2016 13:37 WIB
Pengungsi Suriah Dibui 10 Tahun di Hungaria Atas Kerusuhan
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jakarta - Pengadilan Hungaria menjatuhkan hukuman penjara kepada seorang pengungsi Suriah terkait kerusuhan di perbatasan dengan Serbia tahun lalu. Pria itu divonis penjara 10 tahun.

Seperti diberitakan kantor berita Reuters, Kamis (1/12/2016), terdakwa bernama Ahmed Hamed tersebut menangis saat mendengar hakim membacakan vonis hukuman dalam persidangan yang digelar pada Rabu, 30 November waktu setempat.

Hamed dinyatakan bersalah atas keterlibatannya dalam kerusuhan di perbatasan dengan Serbia pada tahun 2015 lalu. Saat itu, dia melemparkan batu-batu ke polisi sebagai upaya untuk membuka paksa perbatasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesuai UU Hungaria, tindakan pria Suriah-Siprus berumur 40 tahun itu dianggap sebagai "aksi teror."

Hamed merupakan bagian dari sebuah kelompok yang melintas secara ilegal ke wilayah Hungaria pada 16 September 2015 lalu. Saat itu, dengan menggunakan pengeras suara, Hamed berbicara kepada massa, sebelum ratusan migran membuka paksa gerbang perbatasan. Melihat itu, polisi pun melepaskan meriam air dan gas air mata untuk menghalau massa. (ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads