Munir Abdulkader telah mengaku bersalah pada 24 Maret lalu atas percobaan pembunuhan seorang pegawai pemerintah, upaya memberikan dukungan material pada sebuah organisasi teroris dan kepemilikan senjata api ilegal.
Hakim Distrik AS di Cincinnati, Michael Barrett dalam persidangan seperti dilansir kantor berita Reuters, Kamis (24/11/2016) menjatuhkan vonis penjara 20 tahun. Hakim juga memerintahkan agar Abdulkader berada dalam pengawasan seumur hidup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut jaksa penuntut umum, Abdulkader yang menjadi warga negara AS pada tahun 2006 dan merupakan mahasiswa di Universitas Xavier, pada Juli 2014 mulai menyatakan dukungan pada ISIS lewat Twitter, termasuk keinginan untuk menjadir martir.
Terdakwa juga berkomunikasi secara elektronik dengan Junaid Hussain, seorang anggota ISIS yang mendorong dia melakukan serangan di AS. Hussain merupakan peretas asal Inggris yang oleh pejabat-pejabat AS dan Eropa dianggap sebagai pakar komputer tertinggi bagi ISIS di Suriah. Dia tewas dalam serangan pesawat tak berawak AS pada Agustus 2015.
Menurut jaksa, Abdulkader berencana membunuh seorang pejabat militer AS di rumahnya, merekam pembunuhan itu sehingga bisa digunakan untuk propaganda ISIS, dan kemudian menggunakan senjata api dan bom Molotov untuk menyerang kantor polisi di wilayah Cincinnati. Abdulkader ditangkap pada 21 Mei 2015, di hari yang sama dia mendapatkan sebuah senapan serbu AK-47.
(ita/ita)











































