MA Mesir Batalkan Vonis Penjara Seumur Hidup terhadap Mantan Presiden Morsi

MA Mesir Batalkan Vonis Penjara Seumur Hidup terhadap Mantan Presiden Morsi

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 22 Nov 2016 16:36 WIB
Mohamed Morsi (Foto: Asmaa Waguih/REUTERS)
Kairo, - Mahkamah Agung (MA) Mesir hari ini membatalkan vonis penjara seumur hidup terhadap mantan presiden Mohamed Morsi dan memerintahkan persidangan ulang.

Morsi merupakan satu di antara 22 pejabat tinggi Ikhwanul Muslimin dan para pendukungnya, yang tahun lalu dinyatakan bersalah atas dakwaan spionase untuk kelompok Hamas di Palestina. Terpilih menjadi presiden Mesir usai pergolakan tahun 2011, Morsi digulingkan pada pertengahan 2013 oleh militer di bawah pimpinan jenderal Abdel Fattah al-Sisi.

Pekan lalu, MA juga membatalkan vonis mati terhadap Morsi dalam kasus terpisah. Namun Morsi tetap mendekam di penjara atas kasus lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada hari ini seperti dilansir kantor berita Reuters, Selasa (22/11/2016), MA membatalkan semua vonis dalam kasus spionase untuk Hamas, termasuk vonis penjara seumur hidup terhadap Morsi dan 15 orang lainnya.

Pejabat-pejabat senior Ikhwanul Muslimin, Kheirat al-Shater dan Mohamed al-Beltagi, serta asisten Morsi, Ahmed Abdelatti semula telah divonis mati dalam kasus spionase tersebut. Namun dalam putusan MA hari ini, vonis mati tersebut juga dibatalkan.

Pemerintah Mesir telah menyatakan Ikhwanul Muslimin, gerakan Islamis tertua di Mesir, sebagai kelompok teroris. Ini terjadi setelah Sisi yang menggulingkan Morsi, berhasil memenangi pemilihan presiden. Di bawah kepresidenan Sisi, pasukan keamanan Mesir menewaskan ratusan pendukung Morsi dalam satu hari pada tahun 2013 silam. Itu merupakan salah satu peristiwa paling mematikan dalam sejarah modern Mesir. (ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads