2 Warga AS Divonis Penjara 10 Tahun di Iran Atas Spionase

2 Warga AS Divonis Penjara 10 Tahun di Iran Atas Spionase

Rita Uli Hutapea - detikNews
Rabu, 19 Okt 2016 18:03 WIB
2 Warga AS Divonis Penjara 10 Tahun di Iran Atas Spionase
Foto: REUTERS/Dario Pignatelli
Teheran, - Pengadilan Iran menjatuhkan hukuman penjara 10 tahun kepada enam orang atas dakwaan spionase dan bekerja sama dengan Amerika Serikat. Di antara keenam orang itu termasuk dua warga AS, yakni seorang pengusaha berkewarganegaraan ganda AS-Iran dan ayahnya yang berumur 80 tahun.

Pengusaha berumur 40-an tahun tersebut, Siamak Namazi, ditangkap pada Oktober 2015 lalu saat mengunjungi keluarganya di Teheran, Iran. Lahir di Iran dan menyelesaikan pendidikan di AS, Siamak bekerja sebagai konsultan bisnis di Iran selama beberapa tahun. Terakhir dia bekerja untuk Crescent Petroleum, sebuah perusahaan energi di Uni Emirat Arab.

Ayah Siamak, Baquer Namazi ditangkap pada Februari lalu setelah datang ke Iran untuk mengupayakan pembebasan putranya. Baquer bekerja untuk UNICEF di sejumlah negara, dan pernah menjadi gubernur di Iran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah AS sangat prihatin akan hal tersebut dan menyerukan pembebasan semua warga AS yang ditahan di Iran.

"Kami terus mengangkat penderitaan semua warga AS yang kami yakini ditahan secara tidak adil oleh otoritas Iran, dan tidak terkecuali kedua Namazi," ujar juru bicara Departemen Luar Negeri AS Mark Toner seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (19/10/2016).

"Kami secara khusus prihatin mengenai ayahnya yang memiliki sejumlah masalah kesehatan dan kami yakin dia harus dibebaskan segera," imbuh Toner.

Siamak menjadi warga AS pertama yang ditahan di Iran sejak kesepakatan program nuklir Iran diumumkan. Kesepakatan nuklir itu diusung Presiden AS Barack Obama untuk menghambat pengembangan senjata nuklir Iran.

Siamak dihukum setelah empat tahanan warga AS di Iran dibebaskan pada awal tahun ini. Jurnalis Washington Post Jason Rezaian, Veteran Angkatan Laut Amir Hekmati, dan Pastur Saeed Abedini merupakan tiga dari empat tahanan yang dibebaskan otoritas Iran.

Keempat tahanan itu bebas akibat adanya kesepakatan antara Iran-AS. AS setuju untuk memberikan grasi pada tujuh warga Iran yang dipenjara di AS dengan imbalan pembebasan keempat tahanan tersebut.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads