Sultan Muhammad V akan resmi menjabat Raja Malaysia per 12 Desember 2016, demikian dilansir kantor berita Turki, Anadolu Agency, Jumat (14/10/2016). Sultan Muhammad V menggantikan raja yang sedang bertahta, yakni Sultan Kedah Tuanku Abdul Halim Muadzam Shah.
Di Malaysia, sistem monarki konstitusional, tahta dipegang bergiliran oleh para Sultan di 9 negara bagian Malaysia, setiap 5 tahun sekali. Sultan Muhammad V terpilih dalam konferensi para Sultan yang digelar pada Jumat hari ini di Istana Nasional dalam pemungutan suara secara rahasia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sultan Muhammad V yang nama aslinya Tuanku Muhammad Faris Petra akan menjabat raja selama 5 tahun dengan gelar Gelar Yang Dipertuan Agong ke-15, dan didampingi Sultan Perak yang terpilih sebagai deputi raja. (nwk/nwk)