Badan HAM PBB Serukan Arab Saudi Cabut Hukuman Rajam dan Eksekusi Anak

Badan HAM PBB Serukan Arab Saudi Cabut Hukuman Rajam dan Eksekusi Anak

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 07 Okt 2016 16:49 WIB
Ilustrasi (REUTERS/Shamil Zhumatov)
Jenewa - Badan HAM Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menyerukan kepada Arab Saudi untuk mencabut aturan yang mengatur hukuman rajam, potong anggota tubuh, pemasungan dan eksekusi mati terhadap anak-anak. PBB juga mendorong Saudi untuk mengakhiri diskriminasi terhadap kaum perempuan.

Komisi HAM untuk Anak-anak pada PBB mengecam serangan koalisi pimpinan Saudi di Yaman, yang disebut menewaskan dan melukai ratusan anak. Mereka juga mengecam penggunaan kelaparan sebagai taktik dalam perang melawan kelompok pemberontak Houthi di Yaman.

Seperti dilansir Reuters, Jumat (7/10/2016), sebanyak 18 pakar independen pada komisi itu melakukan pengkajian pada catatan kepatuhan Saudi terhadap perjanjian PBB untuk melindungi hak warganya, yang masih berusia di bawah 18 tahun. Laporan soal kajian disampaikan markas PBB di Jenewa, Swiss.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Komisi HAM Saudi, Bandar bin Mohammed Al-Aiban yang memimpin delegasi Saudi dalam pengkajian itu menegaskan kepada PBB, bahwa hukum syariat jauh di atas semua hukum dan perjanjian, termasuk Konvensi HAM Anak. Namun Kerajaan Saudi. lanjut Al-Aiban, menegaskan niat politik untuk melindungi hak anak-anak.

Baca juga: Dewan Keamanan PBB Resmi Pilih Antonio Guterres Jadi Pengganti Ban Ki-moon

Para pakar PBB menyuarakan kekhawatiran mendalam terhadap Saudi soal praktik penegakan HAM dan diskriminasi. "(Saudi) Masih belum mengakui perempuan sebagai pemilik hak secara penuh dan terus melakukan diskriminasi besar-besaran terhadap mereka dalam hukum dan juga pada praktiknya, dan memberlakukan sistem perwalian pria," sebut mereka.

Lebih lanjut, para pakar PBB menyebut, aturan tradisional, keagamaan maupun budaya tidak seharusnya menjadi pembenaran untuk pelanggaran kesetaraan hak.

Menurut para pakar PBB, anak-anak warga Syiah dan kelompok minoritas lainnya di Saudi kerap mengalami diskriminasi, mulai dari akses ke sekolah hingga akses ke peradilan. Anak-anak berusia di bawah 15 tahun diadili sebagai warga dewasa dan bisa dikenai hukuman mati.

"Setelah pengadilan gagal memberikan jaminan persidangan yang adil," sebut para pakar PBB dalam laporannya.

Baca juga: Ayah Ini Ledakkan Granat di Pesta Pernikahan Putrinya di Yaman

Pada 2 Januari 2016, otoritas Saudi mengeksekusi mati 47 orang yang merupakan eksekusi mati terbesar dalam satu dekade terakhir. Terdapat sedikitnya empat tahanan dengan usia di bawah 18 tahun yang juga dieksekusi mati. "(Mendorong Saudi) Mencabut seluruh aturan yang mengatur perajaman, pemotongan bagian tubuh dan pemasungan anak-anak," demikian seruan para pakar PBB.

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads