Jual 160 Butir Ekstasi di Filipina, WN Kanada Dibui Seumur Hidup

Jual 160 Butir Ekstasi di Filipina, WN Kanada Dibui Seumur Hidup

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 06 Okt 2016 19:52 WIB
Jual 160 Butir Ekstasi di Filipina, WN Kanada Dibui Seumur Hidup
Ilustrasi/Thinkstock
Manila - Pengadilan Filipina menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada seorang pria asal Kanada. Pria berusia 34 tahun ini dinyatakan bersalah menjual 160 butir ekstasi.

Seperti dilansir AFP, Kamis (6/10/2016), Jeremy Eaton (34) ditangkap dalam penggerebekan di Makati pada Juni lalu. Oleh pengadilan, Eaton juga diwajibkan membayar denda sebesar 500 ribu Peso atau sekitar Rp 134 juta.

Persidangan kasus Eaton digelar hanya dalam waktu 3 bulan dan disebut sebagai bagian dari kampanye memerangi narkoba yang selama ini digaungkan Presiden Rodrigo Duterte. Lebih dari 3.400 orang tewas di Filipina dalam 3 bulan terakhir. Kebanyakan yang tewas adalah warga lokal yang disebut terlibat kasus kriminal maupun narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengadilan mempercepat persidangan kasus narkoba, dan polisi kini lebih aktif agar kasus narkoba bisa diselesaikan dengan segera," terang Kepala Divisi Hukum pada Unit Pemberantasan Narkoba Kepolisian Nasional Filipina, Enrico Rigor, kepada AFP.

Baca juga: 90 Hari Menjabat, Mayoritas Rakyat Filipina Nilai Kinerja Duterte Sangat Bagus

Ditambahkan Rigor, bahwa kasus narkoba di Filipina biasanya membutuhkan waktu beberapa tahun untuk diselesaikan.

Dalam persidangan, Eaton bersikeras tidak bersalah. "Saya berjalan ke dalam gedung, saya disergap dari belakang, diberitahu bahwa saya ditangkap," tutur Eaton kepada wartawan sesaat usai penangkapannya.

"Saya digeledah. Saya tidak punya apa-apa di tubuh saya. Saya tidak pernah membawa apapun. Saya pikir saya hanya ada di tempat yang salah, di waktu yang salah," imbuhnya.

Dalam putusannya, pengadilan menyebut penyangkalan Eaton hanyalah permainan membela diri belaka. Eaton ditangkap bersama seorang pria Australia bernama Damian Berg, yang juga menyangkal menjual ekstasi tapi kasusnya masih berjalan.

(nvc/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads