Wanita Prancis Diperkosa Bergiliran di Dekat Menara Eiffel

Wanita Prancis Diperkosa Bergiliran di Dekat Menara Eiffel

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 19 Sep 2016 11:50 WIB
Wanita Prancis Diperkosa Bergiliran di Dekat Menara Eiffel
Ilustrasi (AFP PHOTO/Thomas SAMSON)
Paris - Kepolisian Prancis menahan tiga pria yang melakukan pemerkosaan bergiliran di dekat Menara Eiffel, Paris. Korbannya yang berusia 19 tahun dibujuk oleh salah satu pelaku via Facebook untuk bertemu di dekat Menara Eiffel.

Seperti dilansir news.com.au, Senin (19/9/2016), tiga pelaku yang berasal dari Aljazair ini ditangkap polisi setempat, pekan lalu, di salah satu hotel di Paris. Ketiganya dicurigai memperkosa seorang wanita Prancis di area taman, Champ-de-Mars, yang sangat dekat dengan Menara Eiffel.

Dituturkan kepolisian setempat, salah satu pelaku awalnya berkenalan dengan korban via Facebook dan mulai sering mengobrol. Pelaku mengatur rencana kencan dengan korban di Paris, sebagai dalih sebelum akhirnya memperkosa korban bersama teman-temannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan dilansir media Inggris, Internasional Business Times, disebutkan bahwa kepada korban, pelaku mengaku sebagai seorang pemuda berusia 17 tahun dari Afrika Utara. Keduanya sempat bertemu di rumah korban di pinggiran Paris sebelum berniat berkencan di Champ-de-Mars.

Sumber yang memahami kasus ini menyebut, korban membayangkan menjalani kencan romantis bersama pelaku. Namun saat tiba di lokasi, korban ditemui tiga pria, yang menyeretnya ke semak-semak kemudian ditutup mulut dan diikat. Korban dipukuli oleh pelaku dan juga diperkosa.

Warga setempat yang sedang jogging menemukan korban dalam keadaan telanjang dan sedang menangis karena syok. Polisi berhasil menangkap ketiga pelaku di sebuah hotel, saat mereka bersiap untuk kabur ke Jerman.

Sumber yang dikutip Internasional Business Times menyebut, ketiga pelaku membantah tudingan pemerkosaan dan mengklaim hubungan intim dilakukan secara sadar dengan korban. Sedangkan jaksa wilayah Paris menyatakan ketiga pelaku telah dijerat dakwaan pidana dan kini dalam penahanan.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads