Seperti dilansir AFP, Selasa (13/9/2016), Cameron meletakkan jabatannya sebagai perdana menteri, beberapa jam setelah warga Inggris memutuskan untuk keluar dari Uni Eropa melalui voting yang dramatis. Penggantinya, Theresa May, resmi menjabat sebagai PM pada bulan Juli lalu.
"Kondisi pengunduran diri saya sebagai perdana menteri dan realita dalam dunia politik yang semakin hari semakin sulit menjadi alasan saya untuk meninggalkan parlemen," ujar Cameron dalam pernyatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah 6 tahun terakhir menjabat PM Inggris, Cameron menyatakan mundur dari jabatannya bulan lalu. Pengunduran diri itu usai hasil referendum keanggotaan Uni Eropa atau Brexit menyatakan mayoritas rakyat Inggris ingin keluar dari Uni Eropa, padahal Cameron menyerukan sebaliknya.
Setelah resmi menjabat sebagai Perdana Menteri Inggris, pengganti Cameron yakni Theresa May tidak membuang-buang waktu untuk merombak kabinetnya. Beberapa politikus Pro Brexit juga mendapat posisi, salah satunya adalah mantan Walikota London, Boris Johnson.
Johnson yang belum pernah duduk di kabinet ditunjuk menjadi Menteri Luar Negeri Inggris. Dia dikenal karena gayanya yang nyentrik dan bahasanya yang tidak diplomatis. Johnson merupakan sosok paling menonjol dalam kampanye Inggris untuk meninggalkan Uni Eropa yang berunjung pada Brexit.
May yang menjabat Menteri Dalam Negeri Inggris sejak 2010 ini, memiliki banyak pekerjaan rumah untuk diselesaikan. Mulai dari membentuk pemerintahan baru, merundingkan perceraian Inggris dari Uni Eropa, mengurus perdagangan, perekonomian dan masalah imigran, hingga menyatukan partainya Partai Konservatif juga rakyat Inggris yang terpecah saat referendum Brexit.
Dalam pernyataan sebelumnya, May menjanjikan Inggris akan tetap sukses usai keluar Uni Eropa. May memiliki rencana menunjuk menteri khusus untuk menangani soal Brexit. Dia juga berjanji memperjuangkan hak perusahaan-perusahaan Inggris untuk tetap ikut perdagangan dalam pasar tunggal Uni Eropa.
(rni/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini