Korut Uji Coba Nuklir, Korsel Sebut Kim Jong-Un Tunjukkan Kenekatan Gila

Korut Uji Coba Nuklir, Korsel Sebut Kim Jong-Un Tunjukkan Kenekatan Gila

Rita Uli Hutapea - detikNews
Jumat, 09 Sep 2016 11:50 WIB
Foto: Kim Ju-sung/Yonhap via REUTERS
Seoul, - Korea Utara (Korut) kembali melakukan uji coba nuklir yang memicu gempa berkekuatan 5,3 Skala Richter (SR). Presiden Korea Selatan (Korsel) Park Geun-hye mengecam uji nuklir kelima yang dilakukan Korut, yang jelas-jelas melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB dan menantang komunitas internasional.

Park menyebut pemimpin Korut Kim Jong-Un telah kembali menunjukkan "kenekatan gila" karena benar-benar mengabaikan seruan dunia untuk menghentikan ambisi senjata nuklirnya.

"Rezim Kim Jong-Un hanya akan mendapatkan lebih banyak sanksi dan isolasi... dan provokasi seperti itu akan makin mempercepat jalannya menuju kehancuran diri sendiri," cetus Park seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (9/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diingatkan Park, obsesi Kim untuk mengembangkan senjata nuklir merupakan tantangan sangat besar bagi komunitas internasional.

"Kita akan meningkatkan tekanan terhadap Korut dengan menggunakan semua langkah yang mungkin, termasuk sanksi-sanksi yang lebih banyak, lebih kuat terhadap Korut, bersama-sama komunitas internasional dan Dewan Keamanan PBB," tutur pemimpin Korsel.

Uji coba nuklir terbaru yang digelar Korut pada Jumat (9/9) ini ditaksir berdaya ledak 20-30 kiloton. Pengamat memperkirakan uji coba nuklir kelima itu memiliki kekuatan terbesar dibandingkan uji coba sebelumnya yang pernah dilakukan Korut.

Uji coba nuklir terbaru Korut itu memicu getaran yang terdeteksi oleh badan Survei Geologi Amerika Serikat (USGS) sebagai gempa 5,3 SR. Pusat gempa dilaporkan berada di sekitar Punggye-ri, yang diketahui merupakan lokasi uji coba nuklir Korut.

Sejauh ini, Korut tercatat telah menggelar lima kali uji coba nuklir yang selalu memicu kecaman internasional. Terakhir kali, Korut menggelar uji coba nuklir pada Januari 2016 lalu dan daya ledak saat itu diperkirakan hanya mencapai 6 kiloton saja.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads