Seperti dilansir media Singapura, Channel News Asia, Senin (5/9/2016), istri Anwar Ibrahim, Wan Azizah Wan Ismail, melalui akun Facebook-nya, memposting foto keduanya sedang berjabat tangan. Anwar pernah menjabat Wakil PM Malaysia, tahun 1993-1998 lalu, saat Mahathir menjabat PM Malaysia. Mahathir sendiri menjabat selama 22 tahun, antara tahun 1981-2003.
"Pertemuan pertama setelah 18 tahun 2 hari...sejak 3 September 1998," tulis Wan Azizah dalam akun Facebook-nya menjelaskan foto tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Undang-undang itu memberikan wewenang lebih kepada PM Malaysia saat ini, Najib Razak, yang menjabat Ketua Dewan Keamanan Nasional, untuk menetapkan area keamanan dan memerintahkan tentara Malaysia untuk menangkap, menggeledah dan menyita tanpa surat perintah.
Para pengamat mengkhawatirkan undang-undang itu akan digunakan untuk menekan demonstran dan aksi protes di Malaysia.
Seperti diketahui, beberapa waktu terakhir, sejumlah kelompok menggelar aksi protes di Malaysia yang bertujuan melengserkan PM Najib terkait skandal korupsi 1Malaysia Berhad Development (1MDB). Salah satunya kelompok pro-demokrasi Malaysia, Bersih, yang berniat mendesak pemerintah Malaysia untuk bertindak tegas terhadap skandal korupsi 1MDB.
Kemudian juga asosiasi mahasiswa Malaysia yang beberapa waktu lalu menggelar protes menyerukan penangkapan 'Malaysian Official 1' dalam skandal 1MDB. Sosok itu disebut dalam gugatan hukum AS, sebagai pejabat tinggi yang dicurigai menerima aliran dana lebih dari US$ 700 juta yang diselewengkan dari 1MDB. Beberapa waktu lalu, pejabat senior Malaysia membenarkan rumor yang beredar bahwa 'Malaysian Official 1' adalah PM Najib.
(nvc/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini