Dikatakan Julito Vitriolo, kepala Komisi Pendidikan Atas, pemerintah akan mewajibkan tes narkoba sebagai persyaratan bagi semua orang yang akan masuk universitas.
"Ini lahir dari seruan presiden untuk menjadikan kampus-kampus bebas narkoba, karena kita melihat efek meluas dari penggunaan narkoba," ujar Vitriolo dalam wawancara di stasiun televisi seperti dilansir kantor berita Reuters, Jumat (2/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Vitriolo, mereka yang terbukti positif menggunakan narkoba akan diharuskan menjalani rehabilitasi sebelum mendaftar ke universitas. Selama ini tes narkoba untuk masuk ke universitas dilakukan secara sukerala, bukan keharusan.
Lebih dari 2 ribu orang terkait narkoba dan kejahatan lainnya, telah tewas sejak Duterte dilantik menjadi presiden pada 30 Juni lalu dan langsung memulai perang melawan kejahatan. Duterte bersikeras bahwa sebagian besar dari mereka yang tewas ditembak polisi adalah para tersangka penjahat narkoba yang melawan saat ditangkap. Sisanya adalah mereka yang tewas dalam perang antar geng.
(ita/ita)











































