Coba Bergabung ISIS di Suriah, 2 Saudara Kembar Dibui di Kanada

Coba Bergabung ISIS di Suriah, 2 Saudara Kembar Dibui di Kanada

Rita Uli Hutapea - detikNews
Sabtu, 27 Agu 2016 17:32 WIB
Coba Bergabung ISIS di Suriah, 2 Saudara Kembar Dibui di Kanada
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Ottawa, - Dua saudara kembar di Kanada dijatuhi hukuman penjara setelah mengaku bersalah atas dakwaan terorisme. Kedua pria kakak-beradik itu divonis setelah mencoba bergabung dengan kelompok radikal ISIS.

Kedua pria Kanada berumur 25 tahun itu, Ashton dan Carlos Larmond, masing-masing dijatuhi vonis penjara 17 tahun dan 7 tahun.

Sedangkan terdakwa ketiga, Suliman Mohamed (23) diganjar hukuman 7 tahun penjara karena berkonspirasi dengan kedua saudara kembar tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam persidangan yang digelar pada Jumat (26/8) waktu setempat seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (27/8/2016), jaksa penuntut Douglas Curliss menyebut Ashton sebagai "penggerak dan pengatur" sebuah plot teroris yang tidak disebutkan.

Menurut kepolisian, Ashton telah menyerukan orang-orang untuk melakukan jihad sebelum ibunya melapor ke otoritas mengenai rencananya untuk pergi ke Suriah, guna bergabung dengan ISIS pada tahun 2013. Pemerintah Kanada kemudian mencabut paspornya.

Pada Oktober 2014 ketika seorang pria bersenjata menembak mati seorang petugas penjaga dan mencoba menyerang gedung parlemen Kanada di Ottawa, Ashton berkata kepada seorang agen yang menyamar bahwa dirinya punya "rencana yang lebih besar."

Beberapa jam setelah penangkapan Ashton pada Januari 2015, saudara kembarnya, Carlos ditangkap saat akan menaiki pesawat di bandara internasional Montreal. Di pengadilan, Carlos mengaku dirinya juga berencana bergabung dengan ISIS di Suriah.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads