Hambali Sedang Dikaji AS untuk Bebas dari Penjara Guantanamo

Hambali Sedang Dikaji AS untuk Bebas dari Penjara Guantanamo

Novi Christiastuti - detikNews
Sabtu, 20 Agu 2016 11:51 WIB
Ilustrasi (REUTERS/Bob Strong/Files)
Guantanamo - Narapidana terorisme asal Indonesia, Hambali, tengah dalam proses pengkajian oleh otoritas Amerika Serikat (AS) untuk bisa bebas dari penjara Guantanamo. Untuk pertama kalinya dalam satu dekade terakhir, Hambali muncul dalam persidangan di Kuba.

Kemunculan Hambali ini, sebut media Amerika Serikat, The Washington Post, Sabtu (20/8/2016), merupakan kemunculan pertama kali di hadapan publik sejak pemindahannya ke Guantanamo, Kuba sekitar 10 tahun lalu. Hambali muncul dalam sidang Periodic Review Board, Kamis (18/8) waktu setempat.

Pria dengan nama asli Encep Nurjaman alias Riduan Isamuddin ini ditangkap di Thailand, tahun 2003 lalu, atau selang setahun setelah tragedi bom Bali yang menewaskan lebih dari 200 orang. Hambali sempat ditahan di salah satu penjara CIA di luar negeri, sebelum dibawa ke Guantanamo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Guantanamo, Hambali ditempatkan di Camp 7 yang dikategorikan sebagai fasilitas top secret, bersama sejumlah kecil narapidana kelas kakap, termasuk mereka yang merencanakan serangan 11 September di New York, tahun 2001.

Periodic Review Board, yang didirikan di bawah pemerintahan Presiden Barack Obama, merupakan badan antarlembaga yang terdiri atas berbagai pejabat senior keamanan nasional AS. Badan ini bertugas melakukan penilaian periodik terhadap para narapidana di penjara Guantanamo untuk memberikan kesempatan mereka memperdebatkan pembebasan mereka.

Mengenakan kaos warna putih, berjenggot dan berkacamata, Hambali terlihat sehat dan tenang sepanjang persidangan, serta tidak banyak bicara. Namun otoritas setempat tidak memperbolehkan pengambilan gambar dalam persidangan yang disaksikan sejumlah jurnalis via satelit ini.

Baca juga: Pentagon Ajukan Rencana Penutupan Penjara Guantanamo ke Kongres AS

Seorang pejabat militer yang ditunjuk Pentagon untuk mewakili Hambali, membacakan pernyataan singkat untuk memperdebatkan pembebasan kliennya. Perwakilan itu menegaskan Hambali selalu menghormati orang lain dan bersedia bekerja sama. Bahkan menurutnya, Hambali memanfaatkan kursus bahasa via audio, Rossetta Stone, untuk belajar bahasa Inggris dan Arab. Dia juga mengajarkan bahasa Arab kepada narapidana lainnya.

"Hambali menyatakan tidak punya dendam kepada AS," tegas perwakilan militer itu, sembari menyebut kliennya hanya ingin hidup damai.

"Dia percaya Amerika memiliki keberagaman dan sistem kekuasaan, yang lebih baik dari kediktatoran. Dia menyatakan tidak ingin yang lain, selain melanjutkan hidupnya dan damai. Dia berharap untuk menikah lagi dan memiliki anak untuk dibesarkan," imbuh pernyataan itu, seperti dilansir media Singapura, Straits Times.

Menanggapi pernyataan itu, perwakilan pemerintah AS menyatakan perlawanan. Disebutkan pemerintah AS bahwa Hambali masih memiliki pengaruh terhadap narapidana lain dan mempromosikan jihad dengan kekerasan saat ibadah salat dan dalam ceramahnya di dalam penjara.

"Dia kemungkinan besar akan mencari cara untuk berkomunikasi kembali dengan para pengikutnya atau menarik pengikut baru jika dia dipindahkan dari Guantanamo Bay," demikian pernyataan perwakilan pemerintah AS, sembari menyinggung bahwa adik Hambali, Rusman Gunawan, kini menjadi anggota jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Persidangan ini digelar di tengah upaya Presiden Obama untuk mengosongkan Guantanamo Bay, yang rencananya akan ditutup total. Hingga kini, tersisa 61 narapidana di Guantanamo, yang banyak dijuluki 'tahanan selamanya'. Panel persidangan pada Kamis (18/8) itu, belum menjatuhkan keputusan apapun soal nasib Hambali di Guantanamo. Proses penilaian Periodic Review Board bisa memakan waktu berbulan-bulan hingga bertahun-tahun.

(nvc/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads