Juru bicara militer Israel menyampaikan hal tersebut seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (15/8/2016).
Mohammed Nasser Tarayra membobol masuk ke sebuah rumah di permukiman Kiryat Arba dei dekat Hebron, Tepi Barat pada 30 Juni lalu. Remaja berumur 19 tahun itu menikam bocah Hallel Yaffa Ariel berulang kali saat sedang tidur. Pelaku kemudian tewas ditembak para petugas penjaga permukiman. Korban merupakan bocah berkewarganegaraan Israel-Amerika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Israel kerap menghancurkan rumah-rumah warga Palestina yang melakukan serangan-serangan. Kebijakan ini menuai kritikan sejumlah pihak karena dianggap sebagai hukuman kolektif, yang menyebabkan keluarga para pelaku serangan kehilangan tempat tinggal. Namun pemerintah Israel bersikeras bahwa langkah tersebut akan membuat orang lain berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan serupa.
Terhitung sejak Oktober 2015, setidaknya 219 warga Palestina, 34 warga Israel, dua warga Amerika Serikat, seorang warga Eritrea dan seorang warga Sudan telah tewas dalam gelombang kekerasan di Tepi Barat dan Yerusalem. Otoritas Israel menyatakan, sebagian besar warga Palestina yang tewas itu merupakan pelaku penusukan, penembakan dan penabrakan dengan mobil.
(ita/ita)











































