Jadi Mata-mata China, Pegawai FBI Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Jadi Mata-mata China, Pegawai FBI Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 02 Agu 2016 15:55 WIB
Kun Shan Chun (REUTERS/Nate Raymond)
New York - Mantan pegawai Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) dinyatakan bersalah menjadi agen pemerintah China. Pria AS kelahiran China ini memberikan informasi sensitif soal FBI kepada pejabat China.

Kun Shan Chun alias Joey Chun bekerja pada FBI sebagai teknisi elektronik sejak tahun 1997 atau selama 19 tahun. Dalam persidangan di pengadilan federal Manhattan, seperti dilansir Reuters, Selasa (2/8/2016), Chun mengaku bersalah atas dakwaan melanggar hukum dengan menjadi agen pemerintah asing.

Chun ditangkap otoritas setempat pada Maret lalu. Dalam sidang, Chun mengaku sepanjang tahun 2011 - 2016, dirinya bertindak atas arahan seorang pejabat China, yang kemudian menjadi tempatnya menyalurkan informasi sensitif dan rahasia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi yang disalurkan termasuk identitas dan rencana perjalanan seorang agen FBI, sebuah grafik internal organisasi, dan sejumlah foto dokumen rahasia. Asisten jaksa AS Emil Bove menyebut dokumen rahasia itu disimpan di area terlarang dan isinya berkaitan dengan teknologi pengintaian.

"Saat itu, saya tahu saya salah dan saya minta maaf atas tindakan saya," ucap Chun yang lahir di China dan merupakan warga naturalisasi AS.

Atas tindakannya ini, seperti dilansir CNN, Chun yang berusia 46 tahun ini terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. Dia dijadwalkan akan divonis pada 2 Desember mendatang.

Chun awalnya didakwa memberikan keterangan palsu di hadapan FBI. Keterangan palsu itu demi menyembunyikan jalinan komunikasi dengan beberapa warga negara China dan sebuah perusahaan pembuat printer komputer yang berbasis di China bernama Zhuhai Kolion Technology Company Ltd. Kolion, disebut Chun, mendapat dukungan pemerintah China dan Chun pernah diminta China berhubungan langsung dengan pemerintah dalam rangka konsultasi.

Dalam dakwaan disebutkan, Chun diminta oleh seseorang terkait perusahaan itu, untuk melakukan penelitian dan konsultasi demi sejumlah imbalan, salah satunya perjalanan ke luar negeri. Dalam keterangannya, Chun mengaku rekannya di China terkadang membayari dirinya untuk jasa prostitusi dan hotel ketika bepergian ke China.

Chun juga menyebut, kedua orangtuanya yang mendorongnya bekerja sama dengan individu-individu di China karena kedua orangtuanya merupakan investor untuk Kolion. Belum ada tanggapan dari Kolion terkait hal ini.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads