Pemerintah Turki Potong Dana Pensiun Gulen karena Diduga Dalangi Kudeta

Pemerintah Turki Potong Dana Pensiun Gulen karena Diduga Dalangi Kudeta

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 21 Jul 2016 04:15 WIB
Fethullah Gulen (Foto: REUTERS/Greg Savoy/Reuters TV)
Ankara - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan berjanji untuk melakukan tindakan terberat kepada orang yang menjadi dalang pada peristiwa kudeta gagal pekan lalu. Ulama ternama Turki Fethullah Gulen, yang diduga sebagai dalang, akan mendapat potongan dana pensiun.

Ini adalah langkah simbolis yang dilakukan Turki dengan memotong dana pensiun Gulen. Gulen yang merupakan ulama berusia 75 tahun itu adalah pemimpin spiritual gerakan Hizmet, yang bergerak dalam operasi di beberapa sekolah seluruh dunia dan juga terhubung dengan media, keuangan, dan kepentingan bisnis.

Pada hari Rabu (20/7), kantor berita yang dikelola negara, Anadolu, melaporkan bahwa Dinas Keamanan Sosial (SGK) telah memotong dana pensiun Gulen. Tidak hanya itu, semua hak jaminan sosialnya pun telah dibatalkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir dari AFP yang mengutip media lokal oposisi, Sozcu, Kamis (21/7/2016), Gulen akan kehilangan sekitar 308 Euro atau US 420 dolar. Gulen diyakini memiliki harta kekayaan (keuangan) yang cukup besar.

Mengingat kebencian pemerintah kepada pihak lawan sekutu, ini menjadi berita penting bagi kebanyakan orang bahwa Gulen bahkan masih menerima uang pensiun. Erdogan menduga Gulen melakukan upaya untuk melemahkan pemerintah dengan menjalankan 'negara dalam negara' dan menuduhnya sebagai 'teroris' saat melakukan upaya penggulingan pemerintahnya.

Gulen telah menampik tuduhan Erdogan itu, sementara pemerintah AS meminta bukti kuat terkait permintaan mengekstradisi Gulen untuk mengeluarkannya dari Pennsylvania.

Media Anadolu juga melaporkan bahwa SGK juga akan melakukan langkah serupa kepada komplotan kudeta lainnya. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads