Bunuh 4 Bayinya, Wanita Jerman Divonis Penjara 14 Tahun

Bunuh 4 Bayinya, Wanita Jerman Divonis Penjara 14 Tahun

Rita Uli Hutapea - detikNews
Rabu, 20 Jul 2016 17:54 WIB
Bunuh 4 Bayinya, Wanita Jerman Divonis Penjara 14 Tahun
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Berlin, - Seorang wanita di Jerman divonis 14 tahun penjara atas pembunuhan empat bayinya. Ini merupakan salah satu kasus pembunuhan bayi terparah dalam sejarah Jerman.

Seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (20/7/2016), Andrea Goeppner (45) terbukti telah membunuh empat bayinya yang baru dilahirkan. Jasad-jasad bayi tersebut ditemukan terbungkus selimut dan ditaruh dalam kantong plastik pada tahun 2015 lalu. Mantan suaminya, Johann Goeppner (55) dinyatakan tak bersalah atas dakwaan persekongkolan karena tidak mencegah pembunuhan-pembunuhan keji itu.

Kasus-kasus pembunuhan yang menggemparkan negeri Eropa itu terjadi antara tahun 2003 dan 2013.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa penuntut di pengadilan regional di kota Coburg, Jerman selatan telah menuntut hukuman seumur hidup untuk Andrea Goeppner. Wanita itu awalnya ditangkap atas kecurigaan membunuh delapan bayinya.

Namun para jaksa tak bisa meneruskan dakwaan pembunuhan atas empat bayi lainnya karena salah satu bayi diketahui lahir dalam keadaan meninggal (stillborn). Sedangkan jasad ketiga bayi lainnya ditemukan dalam keadaan membusuk parah sehingga tak bisa dipastikan apakah mereka masih hidup ketika dilahirkan.

Selama persidangan, Andrea mengaku telah membunuh beberapa bayinya, namun dia mengaku tak bisa mengingat berapa jumlah bayi yang dibunuhnya. Dikatakannya, dirinya melahirkan delapan bayinya di rumahnya seorang diri.

Andrea mengatakan dirinya membekap setiap bayi yang bergerak atau menangis, kemudian menaruh jasad bayi dalam kantong plastik dan menyembunyikannya di apartemennya.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads