Usai Kudeta, Erdogan Pertimbangkan Berlakukan Kembali Hukuman Mati

Usai Kudeta, Erdogan Pertimbangkan Berlakukan Kembali Hukuman Mati

Rita Uli Hutapea - detikNews
Senin, 18 Jul 2016 13:28 WIB
Foto: Reuters
Ankara, - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan akan mempertimbangkan untuk memberlakukan kembali hukuman mati menyusul percobaan kudeta untuk menggulingkan pemerintahannya.

"Dalam demokrasi, keputusan dibuat berdasarkan apa yang disampaikan rakyat. Saya pikir pemerintah kami akan berbicara dengan oposisi dan membuat keputusan," tutur Erdogan di depan kerumunan warga di Istanbul yang menyerukan hukuman mati.

"Kita tak bisa menunda ini lagi karena di negara ini, mereka yang melancarkan kudeta harus membayar untuk itu," imbuhnya seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (18/7/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menyusul kudeta yang gagal pada Jumat, 15 Juli malam lalu, ribuan pendukung Erdogan telah menyerukan diberlakukannya kembali hukuman mati. Turki menghapuskan hukuman mati pada tahun 2004 dalam reformasi yang dimaksudkan untuk mendapatkan keanggotaan Uni Eropa.

Penerapan kembali hukuman mati, tentunya akan menimbulkan masalah lebih lanjut antara Uni Eropa dan Turki. Apalagi saat ini, pembicaraan dengan Uni Eropa mengenai keanggotaan Turki tengah mengalami kemandekan.

Erdogan menuding bekas sekutunya yang kini tinggal di Amerika Serikat, ulama terkenal Fethullah Gulen, sebagai dalang di balik kudeta tersebut. Gulen dituding menyusun 'struktur paralel' dalam tubuh pengadilan, kepolisian, militer dan media demi melancarkan kudeta tersebut pada Jumat (15/7) malam.

Dalam pernyataannya, Erdogan menyebut 'kelompok teror' yang dipimpin Gulen telah merusak tubuh militer Turki. Sebagian besar personel militer Turki dari berbagai pangkat yang terindikasi mendukung kudeta itu telah ditangkap. Gulen sendiri telah menyangkal tuduhan itu dan balik menuding Erdogan mendalangi upaya kudeta untuk memperluas kekuasaannya.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads