Mantan Wali Kota London: Tak Ada yang Akan Berubah dalam Jangka Pendek

Referendum Brexit

Mantan Wali Kota London: Tak Ada yang Akan Berubah dalam Jangka Pendek

Rita Uli Hutapea - detikNews
Jumat, 24 Jun 2016 18:18 WIB
Foto: Reuters
London, - Warga Inggris telah memilih keluar dari Uni Eropa. Namun menurut mantan Wali Kota London Boris Johnson yang pro-kampanye Inggris meninggalkan Uni Eropa atau British exit (Brexit), tak akan ada yang berubah dalam jangka pendek menyusul referendum tersebut.

"Dalam memilih untuk meninggalkan Uni Eropa, penting untuk menekankan bahwa sekarang tidak perlu untuk tergesa-gesa dan memang seperti yang telah dikatakan Perdana Menteri, tak ada yang akan berubah dalam jangka pendek," tutur Jonhson kepada para wartawan seperti dilansir kantor berita Reuters, Jumat (24/6/2016).

Menurut Johnson, di masa mendatang, Inggris akan diuntungkan dari keputusan meninggalkan Uni Eropa ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita bisa kembali mendapatkan suara kita di dunia, suara yang sepadan dengan perekonomian terbesar kelima di Bumi," katanya.

"Saya yakin kita sekarang punya kesempatan mulia, kita bisa meloloskan hukum kita dan menetapkan pajak-pajak kita sepenuhnya sesuai kebutuhan perekonomian Inggris," tandasnya.

Berdasarkan ketentuan dalam Perjanjian Uni Eropa, seperti dilansir media Inggris, BBC, Jumat (24/6/2016), prosedur keluarnya negara anggota dari Uni Eropa memang tidaklah singkat. Dibutuhkan proses panjang yang diwarnai perundingan dan pembahasan dengan negara-negara anggota lainnya. Itu semua membutuhkan waktu setidaknya dua tahun.

Prosedur resmi keluarnya sebuah negara, dalam hal ini Inggris, dari Uni Eropa akan dimulai setelah negara itu melapor secara resmi kepada Dewan Eropa yang bermarkas di Brussels, Belgia, soal keinginannya untuk keluar. Oleh karena itu, beberapa hari ke depan, PM Inggris akan melaporkan hasil referendum Brexit kepada otoritas Uni Eropa.

Begitu laporan disampaikan kepada Dewan Eropa, selanjutnya akan digelar rapat informal antara Inggris dengan negara-negara anggota Uni Eropa lainnya. Dewan Eropa diharapkan memberikan panduan untuk perundingan itu, yang bertujuan menghasilkan kesepakatan konkret soal pengaturan keluarnya Inggris. Kesepakatan itu termasuk pengaturan soal hubungan masa depan Inggris dengan Uni Eropa, dalam berbagai sektor.

"Uni Eropa dan negara anggota yang ingin keluar, memiliki batas waktu dua tahun untuk mencapai kesepakatan itu," terang Parlemen Eropa dalam pernyataannya soal prosedur keluarnya negara anggota Uni Eropa.

Jika dirasa waktu 2 tahun tidak cukup, batasan waktu untuk negosiasi bisa diperpanjang sesuai dengan kesepakatan antara negara yang ingin keluar dengan 27 negara anggota Uni Eropa lainnya. Namun ini berarti proses keluarnya negara anggota Uni Eropa akan memakan waktu lebih panjang.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads