50 Pemuda Arab Saudi Ditangkap karena Potongan Rambut dan Pakai Kalung

50 Pemuda Arab Saudi Ditangkap karena Potongan Rambut dan Pakai Kalung

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 21 Jun 2016 17:32 WIB
50 Pemuda Arab Saudi Ditangkap karena Potongan Rambut dan Pakai Kalung
Ilustrasi
Riyadh - Sedikitnya 50 orang pemuda ditangkap selama Ramadan di Arab Saudi. Mereka ditangkap karena memiliki potongan rambut dan mengenakan kalung serta dandanan yang dianggap tidak Islami.

Menurut situs berita Saudi, Sabq dan dilansir AFP, Selasa (21/6/2016), para pemuda itu ditahan di kota Makkah dalam operasi sepanjang Ramadan. Operasi itu digelar di sejumlah kawasan perbelanjaan di kota tersebut.

"Mereka (pemuda-pemuda itu) diserahkan kepada departemen penyelidikan kriminal," sebut Sabq yang ikut serta dalam operasi penangkapan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sabq menyebut, para pemuda itu ditangkap polisi karena dianggap melakukan berbagai pelanggaran. "Sejumlah pelanggaran seperti potongan rambut aneh, rantai yang menggantung di dada maupun lengan, mengenakan penutup kepala dan pakaian yang minim dan tidak sopan," terang reporter Sabq dalam laporannya.

Tim penegak hukum setempat, yang juga termasuk beberapa personel wanita, memberikan peringatan kepada warga setempat. "Soal kebiasaan dan tradisi yang bertentangan dengan ajaran agama," imbuh Sabq.

Sebagai negara monarki Islam, Saudi tergolong sebagai salah satu negara paling konservatif di dunia. Namun demikian, lebih dari separuh populasi Saudi berusia di bawah 25 tahun, yang sangat menggemari dan tahu banyak dari internet. Mereka banyak menghabiskan warga secara online dan menjauhkan diri aturan pemerintah yang ketat.

Salah satu tokoh berpengaruh di Saudi, Wakil Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman (30) memimpin reformasi Visi 2030 yang mengedepankan keberagaman dalam ekonomi dan juga perubahan sosial. Rencana itu menyerukan kesempatan pada hiburan, kebudayaan dan olah raga.

Pada April lalu, kabinet Saudi mencabut kewenangan polisi syariah untuk menangkap. Personel Haia, yang salah satu tugasnya mengawasi pakaian warga, sekarang hanya bisa memberikan nasihat dan harus melaporkan pelanggaran kepada kepolisian reguler untuk ditindaklanjuti.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads