Terima Remaja Putri sebagai 'Hadiah', Pria AS Didakwa Pemerkosaan

Terima Remaja Putri sebagai 'Hadiah', Pria AS Didakwa Pemerkosaan

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 20 Jun 2016 18:32 WIB
Terima Remaja Putri sebagai Hadiah, Pria AS Didakwa Pemerkosaan
Ilustrasi (REUTERS/Mike Segar)
Pennsylvania - Seorang pria paruh baya di Pennsylvania, Amerika Serikat (AS), dijerat dakwaan pemerkosaan setelah menghamili remaja 18 tahun. Pria ini menyebut gadis itu merupakah 'hadiah' untuknya, dari orangtua si remaja itu.

Pria bernama Lee Kaplan (51) ini memicu kecurigaan otoritas setempat karena kedapatan tinggal bersama 12 anak perempuan dalam satu rumah di kota Feasterville, yang berjarak 30 kilometer dari kota Philadelphia. Dari 12 anak itu, yang termuda berusia 6 bulan dan yang tertua berusia 18 tahun.

Sepuluh orang dari mereka bersaudara, sedangkan dua anak perempuan lainnya merupakan anak dari si remaja 18 tahun. Orangtua anak-anak itu juga tinggal di rumah milik Kaplan. Demikian seperti dilansir AFP dan CNN, Senin (20/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Paksa Hubungan Seks, Profesor AS Digugat Pianis Terkenal Hungaria

Dilaporkan media lokal, The Philadelphia Inquirer, Kaplan dijerat sejumlah dakwaan termasuk kejahatan seks dan mencemari anak di bawah umur. Orangtua anak-anak itu, yang diidentifikasi bernama Daniel dan Savilla Stoltzfus, juga ikut ditangkap polisi.

Menurut dokumen kepolisian, orangtua gadis 18 tahun itu mengaku memberikan anaknya kepada Kaplan sekitar 4 tahun lalu, sebagai 'hadiah'. Hal itu, menurut Stoltzfus dilakukan setelah pasangan sang suami meneliti legalitas tindakan mereka di internet.

"Stoltzfus menyatakan bahwa putrinya ... diberikan sebagai 'hadiah' untuk Lee Kaplan sebagai ucapan terima kasih karena membantu keluarganya keluar dari persoalan finansial," demikian bunyi dokumen kepolisian.

Baca juga: Terbang ke AS untuk Bercinta dengan Bocah, Pria Australia Ditangkap

Ketika diserahkan kepada Kaplan, remaja yang tak disebut namanya itu masih berusia 14 tahun. Kini, kedua anaknya dari Kaplan berusia 3 tahun dan 6 bulan. Ditambahkan otoritas setempat, meskipun Kaplan dan gadis 18 tahun itu tidak menikah, mereka bertindak seperti suami-istri.

Remaja 18 tahun itu awalnya tinggal bersama orangtua dan adik-adiknya di Lancaster, Pennsylvania, sebelum mereka diusir warga setempat karena alasan yang tidak jelas. Tidak dijelaskan lebih lanjut bagaimana kemudian keluarga itu bisa tinggal bersama Kaplan.

Selama tinggal di rumah Kaplan, anak-anak itu jarang keluar rumah dan tidak disekolahkan. Otoritas setempat menyatakan, tidak melihat tanda-tanda penyiksaan pada anak-anak itu, maupun kondisi kesehatan buruk pada mereka. Kasus ini terbongkar setelah sejumlah tetangga Kaplan yang curiga, menghubungi polisi.

(nvc/nrl)


Berita Terkait