Rakyat di negara kecil di Afrika ini diperintahkan untuk melaporkan siapa saja yang terlihat melakukan kegiatan-kegiatan tersebut. Aturan ini dipublikasikan minggu lalu, seluruh perayaan, festival dan program yang mengandung musik, drum dan tari-tarian yang dilakukan di siang hari atau malam hari dilarang selama ramadan.
"Orang-orang mematuhi apa yang diterapkan pemerintah atas pelarangan musik dan tarian selama Ramadan. Sejauh ini belum ada satupun yang ditahan oleh polisi atas kasus tersebut," kata juru bicara kepolisian, Lamin Njie, kepada kantor berita AFP seperti dilansir Aljazeera, Selasa (14/6/2016).
Peraturan itu diterbitkan Kepolisian Gambia sejak pekan lalu. Aturan tersebut berbunyi: "Semua upacara, perayaan dan program acara yang melibatkan drum, musik dan tari pada siang hari atau di malam hari dilarang,"
"Oleh karena itu semua mereka yang terlibat dalam praktek, diperingatkan untuk berhenti dari tindakan seperti itu. Jika tidak, mereka akhirnya akan ditangkap dan menghadapi kekuatan hukum tanpa kompromi," lanjut bunyi peraturan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(slh/slh)











































