Disampaikan kepolisian setempat, seperti dilansir AFP, Kamis (9/7/2016), insiden ini berawal ketika korban sedang makan malam di restoran setempat dan bertemu dengan tiga pelaku, yang memaksa korban untuk minum bersama mereka. Korban awalnya enggan memenuhi permintaan ketiga pelaku.
Saat korban mulai mabuk, ketiga pelaku menawarkan diri untuk mengantarkannya pulang ke rumah. Namun ternyata ketiga pelaku malah memperkosa korban di suatu lokasi. Jika diadili dan dinyatakan bersalah, para pelaku terancam hukuman maksimum penjara seumur hidup.
Tidak diketahui pasti waktu kejadian itu. Namun kasus ini menjadi perhatian publik pada awal bulan ini, setelah kekasih korban memposting komentar secara online, yang isinya mengkritik lambannya penyelidikan kasus ini.
Baca juga: Loncat Bunuh Diri dari Lantai 20, Mahasiswa Korsel Timpa Pria Hingga Tewas
Para guru yang bekerja di pulau-pulau terpencil Korsel, menuturkan kepada media lokal, bahwa mereka sulit menolak undangan makan malam dari orangtua murid, yang seringkali diwarnai minum-minum alkohol. Terlebih karena bantuan finansial orangtua murid yang menjaga kegiatan belajar-mengajar di sekolah tetap berjalan.
Seorang warga lokal memicu kemarahan publik ketika dia berkomentar di televisi lokal, bahwa mereka tidak melihat adanya masalah besar soal pemerkosaan. "Hal lebih buruk dari itu terjadi di mana saja ... Orang-orang muda mungkin saja terlibat insiden seperti ini. Apa masalahnya?" ucap warga lokal yang memicu kemarahan itu.
Mengomentari hal itu, Profesor Psikologi Kriminal, Lee Soo Jung dari Universitas Kyonggi menyebut warga pedesaan atau area terpencil masih memiliki kepedulian rendah terhadap kekerasan seksual. Lee menyerukan peningkatan kewaspadaan publik soal betapa seriusnya kejahatan seks.
Sedangkan aktivis Oh Chang Ik menyebut, sikap negara yang membiarkan budaya minum alkohol meluas di negara itu, ikut bisa disalahkan. "Pria melihat wanita hanya sebagai subjek ketika minum-minum, dan perilaku semacam itu diterima secara luas oleh sebagian besar masyarakat," sebutnya.
Kepolisian setempat menyatakan, berkas kasus ini akan diserahkan kepada jaksa pada Jumat (10/6), yang akan memutuskan apakah para pelaku akan dijerat dakwaan pidana atau tidak. Ketiga pria yang tidak disebut identitasnya itu, ditangkap pada pekan lalu.
(nvc/ita)











































