Coba Bergabung ISIS di Suriah, Pria Muda AS Divonis 12 Tahun Penjara

Coba Bergabung ISIS di Suriah, Pria Muda AS Divonis 12 Tahun Penjara

Rita Uli Hutapea - detikNews
Rabu, 08 Jun 2016 12:28 WIB
Coba Bergabung ISIS di Suriah, Pria Muda AS Divonis 12 Tahun Penjara
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
California, - Seorang pria muda asal California, Amerika Serikat divonis penjara 12 tahun karena mencoba pergi ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok radikal ISIS.

Sebelumnya dalam persidangan pada Desember 2015 lalu, Nicholas Michael Teausant telah mengaku bersalah atas dakwaan mencoba memberikan dukungan material kepada kelompok teror. Pria berumur 22 tahun itu ditangkap pada Maret 2014 di dekat perbatasan Kanada, saat dalam perjalanan menuju Suriah untuk bergabung dengan ISIS.

Selain dijatuhi vonis 12 tahun penjara, Teausant juga akan berada dalam pengawasan selama 25 tahun setelah pembebasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terorisme harus menjadi kejahatan yang tak bisa ditolerir. Tak ada margin kesalahan," ujar Hakim Distrik AS John Mendez saat membacakan putusan dalam persidangan yang digelar di Sacramento, California pada Selasa, 7 Juni waktu setempat.

"Adalah tanggung jawab pengadilan untuk menjatuhkan hukuman yang akan mengurangi risiko yang bisa Anda timbulkan di masa mendatang," imbuh hakim seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (8/6/2016).

Menurut otoritas, Teausant menjadi perhatian FBI pada tahun 2013 setelah dia bergabung dalam forum-forum online, dan menyampaikan keinginan untuk "melakukan jihad keras dan menjadi bagian dari kejatuhan Amerika."

Selanjutnya dalam percakapannya dengan seorang informan FBI, Teausant bicara tentang plot untuk menyerang kereta bawah tanah Los Angeles, namun kemudian mundur dari rencana tersebut.

Menurut otoritas, Teausant yang memiliki seorang anak perempuan, ingin pergi ke Suriah dengan harapan "dirinya ada dalam setiap berita di dunia."

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads