Bikin Karikatur PM Najib Jadi Badut, Seniman Malaysia Diadili

Bikin Karikatur PM Najib Jadi Badut, Seniman Malaysia Diadili

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 06 Jun 2016 16:11 WIB
Fahmi Reza dan karikatur PM Najib karyanya (Twitter)
Kuala Lumpur - Seorang seniman Malaysia diadili karena menggambar karikatur Perdana Menteri Najib Razak sebagai sosok badut jahat. Seniman ini didakwa melanggar undang-undang multimedia yang berlaku di Malaysia.

Seniman grafis bernama Fahmi Reza membuat karikatur itu seiring maraknya tudingan korupsi terhadap PM Najib. Seperti dilansir AFP, Senin (6/6/2016), karikatur itu beredar luas sejak awal tahun ini. Bahkan berbagai poster serta stiker yang menampilkan karikatur karya Fahmi itu, juga muncul di sejumlah area publik, sehingga dia disamakan dengan seniman grafiti ternama, Banksy.

Baca juga: Eks PM Malaysia Dr Mahathir Mohamad Diperiksa Polisi

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh pengadilan Malaysia, Fahmi dijerat salah satu pasal dalam undang-undang multimedia dan komunikasi yang melarang penyebaran konten bersifat mengganggu, menghina, mengancam, atau mempermalukan orang lain, secara online.

Disebutkan pengacaranya, Syahredzan Johan, seniman yang kini berusia 38 tahun ini, terancam hukuman satu tahun penjara dan denda hingga 50 ribu ringgit (Rp 163 juta) atas dakwaan yang dijeratkan kepadanya.

"Ini jelas-jelas mengkriminalisasi kebebasan berekspresi," sebut Syahredzan.

Baca juga: Dewan Penasehat 1MDB di Malaysia Dibubarkan

Dalam persidangan, Fahmi mengaku tak bersalah setelah dakwaan yang dijeratkan kepadanya dibacakan. Ditambahkan Syahredzan, kliennya juga diselidiki polisi terkait tudingan penghasutan.

"Akan mempertahankan hak saya untuk mengkritik pemimpin korup dengan menggunakan seni sebagai senjata," sebut Fahmi dalam postingan di akun Facebook-nya, Senin (6/6) ini.

Karikatur yang digambar Fahmi itu menampilkan wajah PM Najib dalam bentuk badut, yang seluruh wajahnya tertutup warna putih dengan alis melengkung yang membuatnya terlihat licik serta mulut berwarna merah darah. Polisi menyebut Fahmi sebelumnya telah diperingatkan untuk berhenti memposting karikatur tersebut.

Baca juga: Menlu Arab Saudi Sebut Dana Rp 8,9 T ke PM Najib Murni Donasi Tanpa Pamrih

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads