Kelima terdakwa dinyatakan bersalah atas pemerkosaan dan perampokan wanita Denmark berumur 52 tahun itu. Korban diperkosa setelah ditodong pisau saat tersesat ketika hendak kembali ke hotelnya di New Delhi.
"Saya menyatakan semua terdakwa bersalah. Persidangan soal vonis hukuman akan digelar pada 9 Juni," tutur Hakim Ramesh Kumar dalam persidangan yang digelar di New Delhi hari Senin ini, seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (6/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat kejadian, turis wanita itu berada seorang diri di New Delhi usai mengunjungi Taj Mahal yang populer itu. Dia mendekati sekelompok pria untuk menanyakan arah jalan menuju hotelnya.
Pemerkosaan pada Januari 2014 itu terjadi di tengah maraknya serangan seksual di India, termasuk terhadap warga asing. Sebelumnya, seorang wanita Polandia diberi obat dan diperkosa saat dia bepergian ke Ne Delhi bersama putrinya dengan menggunakan sebuah mobil.
(ita/ita)











































