Hamas Eksekusi Mati 3 Warga Palestina Atas Kasus Pembunuhan

Hamas Eksekusi Mati 3 Warga Palestina Atas Kasus Pembunuhan

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 31 Mei 2016 14:30 WIB
Hamas Eksekusi Mati 3 Warga Palestina Atas Kasus Pembunuhan
Foto: Internet
Gaza, - Otoritas Hamas mengeksekusi mati tiga warga Palestina yang didakwa membunuh. Eksekusi ini menuai kecaman kelompok-kelompok HAM lokal dan internasional.

Ketiga warga Palestina itu dinyatakan bersalah atas pembunuhan dalam kasus-kasus terpisah dan divonis mati. Dua dari ketiga orang tersebut dieksekusi oleh tim juru tembak, sedangkan orang ketiga dieksekusi dengan dihukum gantung.

"Untuk melakukan pencegahan publik dan penangkalan kejahatan, otoritas terkait pada Selasa subuh melaksanakan putusan eksekusi terhadap tiga terdakwa pembunuhan mengerikan," demikian statemen kantor kejaksaan umum di Gaza seperti dilansir kantor berita Reuters, Selasa (31/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelompok Hamas yang menguasai wilayah Gaza sejak tahun 2007, telah didesak untuk tidak mengeksekusi mati ketiga warga Palestina itu. PBB dan Uni Eropa pun ikut menyerukan untuk tidak melakukan hukuman mati tersebut.

Sesuai hukum Palestina, Presiden Palestina Mahmoud Abbas harus menyetujui penggunaan hukuman mati. Namun dikarenakan perpecahan antara Hamas dan partai Patah yang dipimpin Abbas, Hamas tidak mendapat persetujuan dari Abbas untuk hukuman mati itu.

"Melakukan eksekusi mencerminkan pelanggaran terang-terangan hukum dasar Palestina," cetus Ahmed Brak, jaksa umum di kota Ramallah kepada kantor berita Reuters.

Pekan lalu, kelompok-kelompok HAM menyerukan Hamas membatalkan eksekusi mati tersebut. Namun otoritas Hamas menyatakan bahwa hukuman mati itu harus dilakukan. (ita/ita)


Berita Terkait