"Saya tidak berpikir bahwa hukuman mati akan mengurangi korban dan menutup rasa sakit yang tak terlupakan bahwa masyarakat telah menderita," kata Hakim Alfonse Owiny-Dollo seperti dikutip dari AFP, Kamis (27/5/2016).
Dua serangan bom yang dilancarkan saat warga menonton pertandingan sepak bola terjadi pada tahun 2010 lalu. Sedikitnya 76 orang tewas akibat serangan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kantor berita BBC menuliskan, Jumat (26/5), dalang pengeboman tersebut yakni seorang warga negara Uganda bernama Isa Ahmed Luyima. Ia dan 6 terdakwa lain mendengarkan dengan seksama saat hakim Alfonse Owiny-Dollo membacakan putusan.
Selama pembacaan vonis, para terdakwa ada yang terus berdoa, duduk dengan tenang, hingga menenggelamkan kepala di tangan. Enam tahun setelah kejadian, para korban pun akhirnya mendapat keadilan mereka.
Sebanyak 13 orang diadili dalam kasus pengeboman ini. Hanya saja enam di antaranya kemudian dilepaskan dari segala tuduhan.
(rna/fdn)











































