Dalang Pengeboman di Uganda yang Tewaskan 76 Orang Dihukum Seumur Hidup

Dalang Pengeboman di Uganda yang Tewaskan 76 Orang Dihukum Seumur Hidup

Rina Atriana - detikNews
Jumat, 27 Mei 2016 21:39 WIB
Dalang Pengeboman di Uganda yang Tewaskan 76 Orang Dihukum Seumur Hidup
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Kampala - Dalang pengeboman di Kampala, Uganda, bersama 4 anak buahnya dihukum seumur hidup oleh pengadilan setempat pada Jumat (27/5) hari ini. Sementara dua orang lainnya dihukum penjara masing-masing 50 tahun penjara.

"Saya tidak berpikir bahwa hukuman mati akan mengurangi korban dan menutup rasa sakit yang tak terlupakan bahwa masyarakat telah menderita," kata Hakim Alfonse Owiny-Dollo seperti dikutip dari AFP, Kamis (27/5/2016).

Dua serangan bom yang dilancarkan saat warga menonton pertandingan sepak bola terjadi pada tahun 2010 lalu. Sedikitnya 76 orang tewas akibat serangan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bom bunuh yang diklaim dilakukan oleh kelompok ekstremis Shebab Somalia diduga memang menargetkan penonton sepak bola yang tengah menonton pertandingan final Piala Dunia antara Belanda dan Spanyol. Lokasi nonton bareng tersebut di sebuah restoran dan klub rugby di ibukota Uganda.

Kantor berita BBC menuliskan, Jumat (26/5), dalang pengeboman tersebut yakni seorang warga negara Uganda bernama Isa Ahmed Luyima. Ia dan 6 terdakwa lain mendengarkan dengan seksama saat hakim Alfonse Owiny-Dollo membacakan putusan.

Selama pembacaan vonis, para terdakwa ada yang terus berdoa, duduk dengan tenang, hingga menenggelamkan kepala di tangan. Enam tahun setelah kejadian, para korban pun akhirnya mendapat keadilan mereka.

Sebanyak 13 orang diadili dalam kasus pengeboman ini. Hanya saja enam di antaranya kemudian dilepaskan dari segala tuduhan.

(rna/fdn)


Berita Terkait