Selundupkan Sabu Rp 1,9 Triliun, 14 WN Asing Ditangkap di Australia

Selundupkan Sabu Rp 1,9 Triliun, 14 WN Asing Ditangkap di Australia

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 27 Mei 2016 10:32 WIB
Selundupkan Sabu Rp 1,9 Triliun, 14 WN Asing Ditangkap di Australia
Ilustrasi (REUTERS/Dario Pignatelli)
Canberra - Kepolisian Australia menangkap 14 orang termasuk enam warga Malaysia dan delapan warga China terkait penyelundupan metamfetamine atau sabu seberat 200 kilogram. Sabu-sabu yang disita ditaksir bernilai Aus$ 200 juta atau setara Rp 1,9 triliun.

Pengungkapan sindikat penyelundup sabu ini berawal ketika satuan tugas pemberantasan kejahatan terorganisasi menahan sebuah kapal yang membawa 8 warga negara China pada awal Mei lalu. Kapal itu ditahan di perairan Australia Barat karena dianggap mencurigakan.

Baca juga: Sebut RI Sengaja Kirim Kapal Pencari Suaka, Wakil PM Australia Dikecam

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan lanjutan pada kapal itu berujung penangkapan sejumlah warga negara Malaysia dan penyitaan narkoba bentuk sabu seberat 150 kilogram dan 50 kilogram dari dua lokasi berbeda. Demikian seperti dilansir Reuters, Jumat (27/5/2016).

"Sebagai dampak dari penyelidikan dan penggeledahan, sedikitnya enam warga negara Malaysia, seluruhnya berjenis kelamin laki-laki dan berusia antara 24-54 tahun, didakwa," terang detektif polisi Gary Dreiberg yang menangani kasus ini, kepada wartawan setempat.

"Sedangkan 8 warga negara China, yang semuanya berjenis kelamin laki-laki dan berusia antara 37-56 tahun, yang ada di atas kapal didakwa terkait temuan narkoba ini," imbuhnya.

Baca juga: Diduga Rencanakan Serangan Teror, Pria Muda Ditangkap Polisi Australia

Kepolisian Australia menyebut penyitaan sabu 200 kilogram ini sebagai penyitaan narkoba terbesar dalam sejarah, setelah penyitaan 320 kilogram narkoba pada September tahun lalu. Polisi memperkirakan nilai taksiran sabu ini di pasaran saat ini mencapai Aus$ 200 juta.

(nvc/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads