Dikutip dari Reuters, Rabu (18/5/2016) ekspatriat Arab yang tak disebutkan namanya itu didenda 150 ribu Dirham atau setara Rp 54 juta oleh pengadilan kriminal di Emirate Ajman. Kuasa hukumnya mengatakan, dia mencurigai suaminya berselingkuh.
Perempuan itu juga membuka ponsel suami tanpa izin. Dia juga mengirim foto dari ponsel suami ke ponselnya sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebutkan, pasangan tersebut berusia 30 tahun. Namun tidak ada penjelasan lebih rinci lainnya terkait kasus ini. (khf/imk)











































