Gereja Katolik Kecam Niat Presiden Terpilih Filipina Terapkan Hukuman Mati

Gereja Katolik Kecam Niat Presiden Terpilih Filipina Terapkan Hukuman Mati

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 17 Mei 2016 16:46 WIB
Foto: REUTERS/Erik De Castro
Manila, - Presiden terpilih Filipina Rodrigo Duterte berniat menerapkan kembali hukuman mati. Namun sejumlah pihak mengecam keras rencana tersebut, termasuk pihak Gereja Katolik Roma.

Filipina menghapuskan hukuman mati pada tahun 2006 menyusul penolakan keras dari pihak Gereja Katolik yang sangat dominan di negeri itu. Sekitar 80 persen penduduk Filipina beragama Katolik.

"Sebagai orang beriman, kami tidak mengikut ke hukuman mati karena kita tidak berhak menghakimi siapa yang akan hidup dan siapa yang akan mati," kata Lito Jopson, kepala kantor komunikasi keuskupan Filipina seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (17/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditambahkan Jopson, kemenangan telak Duterte pada pemilihan presiden 9 Mei lalu tidak akan mengubah sikap para uskup soal hukuman mati.

"Itu bukan didasarkan pada popularitas... namun lebih ke prinsip-prinsip moral seutuhnya dari keyakinan Katolik dan keyakinan itu menuntut kita menghormati martabat semua orang," tutur Jopson.

Sebelumnya, Duterte mengatakan, dirinya akan meminta Kongres untuk memberlakukan kembali hukuman mati untuk kasus-kasus seperti peredaran narkoba, pemerkosaan, pembunuhan, perampokan dan penculikan untuk mendapat tebusan, dan lainnya.

Rencana Duterte itu juga ditentang oleh Komisi Hak-hak Asasi Manusia, badan pemerintah independen yang tak bisa dihapuskan oleh Duterte, dan yang anggota-anggotanya saat ini tak bisa diganti Duterte.

"Kami akan melakukan semampu kami untuk melobi melawan penerapan kembali hukuman mati," tegas Banuar Falcon, kepala divisi internasional Komisi HAM tersebut.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads