Seperti dilansir Reuters, Senin (16/5/2016), kelima pria berusia antara 21-31 tahun itu mulai didakwa pada Sabtu (14/5) atas tudingan bersiap masuk ke wilayah negara lain dengan tujuan terlibat dalam aktivitas keji. Dakwaan itu memiliki ancaman hukuman maksimum penjara seumur hidup.
"Niat mereka untuk pergi ke Timur Tengah, dengan tujuan terlibat pertempuran terorisme diketahui oleh otoritas setempat," sebut Jaksa Agung Australia, George Brandis, kepada wartawan setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Coba Gabung ISIS Lewat Indonesia, 5 Pria Australia Ditangkap di Queensland
Kelima pria itu akan mulai disidang pada Senin (16/5) waktu setempat. "Mereka tidak bisa dengan cara ortodoks (normal), mereka ada di bawah pengawasan, jadi jika mereka berusaha meninggalkan negara ini dengan cara tidak biasa, mereka tetap bisa dihentikan dan akhirnya mereka dihentikan," ucap Brandis.
"Ada karakter tidak biasa dalam rencana ini, saya tahu ini konyol, tapi ini kejahatan serius," imbuhnya.
Secara terpisah, media Australia, Australian Broadcasting Corporation (ABC) menyebut penceramah radikal kelahiran Melbourne, Musa Cerantonio, termasuk salah satu pria yang ditangkap. Musa dikenal sebagai pendukung terang-terangan ISIS dan pernah dideportasi dari Filipina ke Australia pada tahun 2014 lalu. Polisi Australia enggan mengomentari laporan ABC tersebut.
(nvc/trw)










































