Mendukung ISIS, Wanita Arab Saudi Divonis 6 Tahun Penjara

Mendukung ISIS, Wanita Arab Saudi Divonis 6 Tahun Penjara

Rita Uli Hutapea - detikNews
Jumat, 13 Mei 2016 14:11 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Riyadh, - Seorang wanita Arab Saudi telah dijatuhi hukuman penjara enam tahun atas "aksi-aksi hasutan" termasuk menyatakan sumpah setia pada kelompok radikal ISIS.

Menurut media Saudi Gazette seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (13/5/2016), pengadilan di Riyadh menjatuhkan vonis tersebut kepada wanita berumur 27 tahun itu dalam persidangan yang digelar Rabu, 11 Mei waktu setempat. Tidak disebutkan nama wanita itu.

Namun harian Al-Hayat melaporkan, hakim memutuskan bahwa terdakwa hanya akan mendekam di penjara selama tiga tahun dan menangguhkan sisa masa hukumannya. Ini diputuskan setelah wanita itu menyatakan penyesalan atas perbuatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun wanita itu dilarang pergi ke luar negeri selama enam tahun. Wanita Saudi tersebut dinyatakan bersalah karena telah menyatakan sumpah setia kepada Abu Bakr al-Baghdadi, pemimpin kelompok ISIS yang telah menguasai sejumlah wilayah di Irak dan Suriah.

Media-media Saudi melaporkan, wanita itu telah memposting pesan-pesan di Twitter yang isinya mendukung serangan mematikan ISIS terhadap pasukan keamanan Saudi. Dia juga telah menyerukan untuk melawan para penguasa kerajaan Saudi.

(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads