Coba Bergabung ISIS, Warga AS Divonis Penjara 15 Tahun

Coba Bergabung ISIS, Warga AS Divonis Penjara 15 Tahun

Rita Uli Hutapea - detikNews
Rabu, 11 Mei 2016 10:34 WIB
militan ISIS (Foto: REUTERS)
New Jersey, - Seorang warga Amerika Serikat divonis penjara 15 tahun karena mencoba bergabung dengan kelompok radikal ISIS. Pria berumur 24 tahun itu ditangkap pada Juni 2015 lalu dan mengaku bersalah pada 29 Oktober 2015.

Alaa Saadeh yang bermukim di New Jersey tersebut didakwa atas konspirasi untuk memberikan dukungan material pada sebuah kelompok teroris.

Saadeh seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (11/5/2016), dituduh berencana bergabung dengan ISIS dan membantu adik laki-lakinya, Nader meninggalkan AS untuk bergabung ISIS di Suriah pada Mei 2015 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saadeh bukan cuma berencana bergabung ISIL (nama lain ISIS), dia memfasilitasi perjalanan adik laki-lakinya ke luar negeri dan sengaja mengambil langkah-langkah untuk menyembunyikan rencana itu dari penegak hukum," ujar Jaksa Distrik New Jersey, Paul Fishman.

Saadeh yang keturunan Yordania itu beserta adik laki-lakinya mulai tertarik pada ekstremisme Islam pada tahun 2014 lalu. Orangtua mereka telah diusir dari AS beberapa tahun lalu setelah dinyatakan bersalah atas dakwaan yang tidak diketahui. Ayah mereka kini tinggal di Oman, sementara sang ibu di Yordania. (ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads