3 Tahun Diculik Pria Bersenjata, Anak Eks PM Pakistan Bebas di Afghanistan

3 Tahun Diculik Pria Bersenjata, Anak Eks PM Pakistan Bebas di Afghanistan

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 10 Mei 2016 18:15 WIB
3 Tahun Diculik Pria Bersenjata, Anak Eks PM Pakistan Bebas di Afghanistan
Ali Haider Gilani (REUTERS/Stringer/File Photo)
Islamabad - Putra mantan Perdana Menteri Pakistan berhasil dibebaskan setelah diculik sekelompok pria bersenjata selama 3 tahun terakhir. Pembebasan ini terjadi di Afghanistan dalam operasi gabungan militer Afghanistan dan Amerika Serikat.

Seperti dilansir Reuters, Selasa (10/5/2016), Ali Haider Gilani, anak laki-laki mantan PM Pakistan Yusuf Raza Gilani diculik sekelompok pria bersenjata di kampung halamannya di Multan, Pakistan. Entah bagaimana, Ali Haider dibawa penculiknya ke Afghanistan. Kelompok yang bertanggung jawab atas penculikan ini juga tidak jelas.

"Dia (Ali Haider-red) telah dibebaskan hari ini dalam operasi gabungan yang dilakukan pasukan keamanan Afghan dan AS di Ghazni, Afghanistan," demikian pernyataan kantor Kementerian Luar Negeri Pakistan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditambahkan bahwa Ali Haider akan dipulangkan ke Pakistan, setelah menjalani pemeriksaan medis secara menyeluruh. Media-media setempat melaporkan Ali Haider telah dibawa ke pangkalan udara Bagram di Afghanistan dan akan tiba di Pakistan dalam beberapa jam.

"Ketika kami pertama mendengar beritanya, kami tidak percaya dan hanya meyakininya ketika kantor kementerian luar negeri mengkonfirmasinya. Sekarang, kami tidak punya rencana untuk melakukan perayaan. Kami hanya menunggu untuk melihat wajahnya," ucap saudara laki-laki Ali Haider, Ali Musa Gilani kepada televisi Pakistan, Geo TV.

Ali Haider diculik di luar kantor Partai Rekyat Pakistan (PPP) di kampung halamannya Multan, Provinsi Punjab, sekitar 2 hari sebelum pemilu Pakistan pada 11 Mei 2013 lalu. Ayahnya, yang merupakan tokoh senior PPP, menjabat PM Pakistan untuk periode 2008-2012.

PM Yusuf Raza Gilani dilengserkan dari jabatannya oleh Mahkamah Agung Pakistan atas dakwaan melawan pengadilan, setelah menolak untuk membuka kembali penyelidikan kasus korupsi yang menyeret mantan Presiden Asif Ali Zardari.

(nvc/nwk)


Berita Terkait