Warga Israel bernama Yosef Haim Ben-David tersebut dinyatakan bersalah oleh pengadilan di Yerusalem atas pembunuhan Mohammed Abu Khdeir, remaja putra Palestina berumur 16 tahun. Selain divonis penjara seumur hidup, pria berumur 31 tahun itu juga diharuskan membayar 150 ribu shekel (US$ 39 ribu) kepada keluarga Abu Khdeir.
Usai pembacaan voinis itu seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (4/5/2016), para anggota keluarga korban meneriaki Ben-David seiring pria itu dibawa meninggalkan ruang sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya minta maaf kepada keluarga. Ini bukan saya. Saya tidak bisa mengontrol," tuturnya.
Ben-David dan dua rekannya menculik Abu Khdeir di kota Yerusalem timur pada 2 Juli 2014 dan memukuli remaja itu. Jasad korban yang hangus terbakar ditemukan beberapa jam kemudian di kawasan hutan di bagian barat kota tersebut.
Laporan forensik menunjukkan adanya asap di dalam paru-paru korban. Ini mengindikasikan bahwa korban masih hidup ketika dibakar.
Pada November 2015, Ben-David dinyatakan telah memimpin serangan itu. Namun pengacaranya kemudian mengajukan dokumen yang menyatakan klien mereka mengalami gangguan jiwa. Pengadilan Israel menolak klaim tersebut bulan lalu. Pengadilan memutuskan bahwa terdakwa dalam keadaan waras saat kejadian tersebut.
(ita/ita)










































