Menurut berkas gugatan yang diajukan terhadap departemen kepolisian Long Beach pada Senin, 2 Mei waktu setempat, Kirsty Powell, seorang wanita Afrika-Amerika dan suaminya sedang berkendara menuju rumah mereka pada Mei 2015, ketika mereka dihentikan oleh dua polisi.
Powell kemudian ditangkap atas dua surat perintah penangkapan, salah satunya terkait dengan saudara perempuannya yang diduga menggunakan identitasnya, dan lainnya terkait tindakan mengutil di toko kelontong pada tahun 2002.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam gugatan yang diajukan Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) yang mewakili Powell, disebutkan bahwa wanita itu "menderita dan terus mengalami rasa malu yang sangat besar, penghinaan, kemarahan mental dan tekanan emosional."
"Tindakan yang diambil aparat kepolisian Long Beach tidak beralasan dan merupakan pelanggaran serius atas integritas tubuh Ibu Powell," tutur Yalda Satar, pengacara untuk CAIR wilayah Los Angeles.
"Cara Ibu Powell diperlakukan oleh para polisi Long Beach semata-mata menunjukkan otoritas atas seorang wanita kulit berwarna yang tak bisa melindungi dirinya sendiri, dan merupakan contoh lain dari jenis diskriminasi yang dihadapi wanita berjilbab," imbuh Satar. (ita/ita)











































