Hakim Brasil Blokir Whatsapp Selama 72 Jam

Hakim Brasil Blokir Whatsapp Selama 72 Jam

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Selasa, 03 Mei 2016 03:18 WIB
Hakim Brasil Blokir Whatsapp Selama 72 Jam
ilustrasi Foto: BBC Magazine
Jakarta - Seorang hakim di Brasil mengeluarkan putusan untuk memblokir layanan aplikasi WhatsApp selama 72 jam. Bahkan ini merupakan kedua kalinya Brasil mematikan layanan WhatsApp dalam enam bulan bulan terakhir ini.

Seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (3/5/2016), seorang Hakim bernama Marcel Montalvo di timur laut kota Lagarto, Brasil, memerintahkan untuk memblokir WhatsApp. Hal ini dilakukan karena pemilik layanan WhatsApp, yakni Facebook, menolak menyerahkan informasi yang diminta oleh pengadilan dalam investigasi kriminal.

"Telah memerintahkan penghentian WhatsApp dari 2:00 (17.00 GMT)," kata Marcel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Layanan WhatsApp sebelumnya juga pernah ditutup di Brasil pada bulan Desember atas sengketa yang sama. Namun pengadilan tinggi di Brasil sempat memberikan suspensi dua hari, setelah sekitar 12 jam layanan WhatsApp ditutup.

Pada kesempatan lain, Bos Facebook Mark Zuckerberg menyebutkan penutupan WhatsApp akan menjadi hal yang menyedihkan bagi Brasil. "hari yang menyedihkan bagi Brasil," kata Mark.

WhatsApp sendiri merupakan layanan aplikasi yang paling banyak digunakan di Brasil. Aplikasi gratis ini telah digunakan di banyak negara. Aplikasi gratis ini terpasang di setiap sembilan dari 10 ponsel pintar yang ada di dunia.

(adf/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads