Seperti dilansir AFP, Senin (25/4/2016), bocah bernama Dima al-Wawi ini diserahkan oleh Israel kepada otoritas Palestina di perlintasan perbatasan Tulkarem pada Minggu (24/4) waktu setempat. Kepulangan Wawi disambut hangat di wilayah Tepi Barat.
Wawi kemudian dibawa ke kediaman keluarganya di dekat Hebron, Tepi Barat bagian selatan. Di sana, bocah ini disambut oleh gubernur setempat dan juga puluhan warga yang memeluknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Serangkaian serangan pisau, penembakan dan penabrakan dengan mobil menewaskan 28 warga Israel sejak Oktober tahun lalu. Kebanyakan serangan itu didalangi oleh warga Palestina, yang kebanyakan tewas ditembak tentara Israel usai beraksi. Tercatat sedikitnya 201 warga Palestina tewas dalam insiden yang sama.
Dalam pembelaannya kepada jaksa militer Israel, Wawi mengaku bersalah atas percobaan pembunuhan dan kepemilikan pisau. Oleh pengadilan Israel, Wawi dijatuhi vonis 4 bulan penjara dan hukuman percobaan enam minggu.
"Dia (Wawi) merupakan anak perempuan Palestina termuda yang pernah dipenjara," sebut pengacaranya, Tariq Barghouth.
Tim pengacara yang membela Wawi meminta pengadilan militer untuk membebaskan bocah itu lebih awal dan dikabulkan.
Menurut aturan hukum militer Israel, anak-anak usia 12 tahun ke atas bisa diadili. Aturan itu dianggap unik oleh badan anak-anak PBB, UNICEF. Tercatat saat ini, Israel menahan sekitar 450 anak-anak Palestina, dengan sekitar 100 anak di antaranya berusia di bawah 16 tahun.
(nvc/asp)











































