Komite yang memonitor Konvensi PBB terhadap Penyiksaan, juga menyatakan kekhawatiran atas perlakuan buruk yang dialami para blogger, aktivis dan pengacara HAM saat ditahan otoritas Saudi.
"Apakah Saudi telah mengambil langkah-langkah untuk melarang ... hukuman fisik, seperti cambuk dan amputasi anggota badan, yang merupakan pelanggaran Konvensi?" tanya anggota panel pakar PBB, Felice Gaer kepada delegasi Saudi seperti dilansir kantor berita Reuters, Sabtu (23/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ditambahkan kepala delegasi Saudi, pekerjaan tengah dilakukan untuk menyusun hukum pidana baru untuk memerangi penyalahgunaan kekuasaan, yang mencakup definisi penyiksaan seperti yang tercantum dalam Konvensi PBB terhadap Penyiksaan.
Gaer mengatakan, Komite PBB juga mengetahui tentang sejumlah kasus di mana para tersangka mengaku telah disiksa untuk membuat pengakuan, dan bahwa para hakim Saudi tampaknya tak banyak berbuat untuk menyelidiki dugaan penyiksaan tersebut.
Gaer pun menyinggung tentang Raef Badawi, blogger yang dikenai hukuman cambuk 1.000 kali dan hukuman penjara 10 tahun karena menghinda Islam. Badawi telah menjalankan hukuman cambuk pertamanya sebanyak 50 kali pada Januari 2015.
(ita/ita)











































