Menurut kantor berita Turki, Dogan seperti dilansir AFP, Kamis (14/4/2016), kelimpa pria asal provinsi Sanliurfa, Turki selatan itu didakwa menghina presiden di media sosial.
Tidak disebutkan lebih detail mengenai berapa lama kelima terdakwa tersebut dibui. Juga tidak dijelaskan mengenai dakwaan penghinaan yang dilakukan kelima pria itu. Seorang pria lainnya yang ditangkap atas tuduhan yang sama, telah dibebaskan.
Β
Sejauh ini, hampir 2 ribu orang telah diadili karena menghina Erdogan sejak mantan perdana menteri itu menjadi presiden pada Agustus 2014 lalu. Demikian disampaikan Menteri Kehakiman Turki pada Maret lalu.
Kasus-kasus pengadilan itu telah menimbulkan keprihatinan atas kebebasan berekspresi di Turki. Erdogan juga ditudung mencoba membungkam pers, NGO dan para akademisi.
Namun Erdogan berulang kali membantah adanya penekanan terhadap kebebasan berekspresi di negaranya.
(ita/ita)











































