Salah Helal ditahan sejak September tahun lalu, setelah diminta mundur dari jabatannya di tengah skandal korupsi yang menyeretnya. Selain divonis penjara, Helal juga dihukum denda 1 juta pound Mesir atau setara Rp 1,4 miliar oleh pengadilan. Demikian seperti dilansir AFP, Selasa (12/4/2016).
Kepala staf Kementerian pertanian saat Helal menjabat juga ikut diadili dalam kasus yang sama. Pejabat bernama Muhyidin Mohamed Said itu dijatuhi vonis 10 tahun penjara dan dihukum denda 500 ribu pound Mesir (Rp 739 juta).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Helal dan kepala stafnya didakwa meminta dan menerima suap dari pengusaha bernama Ayman al-Gamil, melalui perantara, untuk melegalisasi pembelian properti dari negara. Pengusaha yang menyuap dan satu orang yang menjadi fasilitator mendapat hukuman percobaan karena mengakui perbuatannya. Tidak disebut besaran suap yang diberikan.
Skandal ini berujung pada pengunduran diri seluruh pemerintahan Perdana Menteri Ibrahim Mahlab, termasuk sang PM. Ismail Sharif kemudian menggantikannya sebagai PM Mesir yang baru. Sejak saat itu, Presiden Abdel Fattah el-Sisi bersumpah untuk memberantas korupsi.
Organisasi pemantau korupsi Transparency International menempatkan Mesir di posisi 94 dari total 175 negara dalam indeks korupsi tahun 2014 lalu.
(nvc/ita)











































