Menurut harian lokal, The National seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (12/4/2016), wanita berumur 25 tahun itu didakwa "menghina negara dan para pemimpinnya lewat serangan verbal."
Tidak disebutkan nama wanita muda itu. Juga tidak disebutkan lebih detail mengenai dakwaan yang dijeratkan kepada terdakwa tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pria-pria itu mencoba menolong saya. Saya harus mengejar pesawat berikutnya pada pukul 01.29. Saya menolak untuk meladeni mereka dan tak ada yang terjadi," tutur wanita itu seperti dikutip The National.
Dalam persidangan, wanita AS itu mengaku tidak tahu mengapa dirinya diadili. Kasus ini dinyatakan pengadilan sebagai tindak pidana ringan.
Dikatakan terdakwa, dirinya telah ditahan sejak 23 Februari lalu. Putusan atas kasus ini, rencananya akan dibacakan dalam persidangan berikutnya yang akan digelar pada 2 Mei mendatang. (ita/ita)











































