Didakwa Menghina Uni Emirat Arab, Wanita Amerika Diadili

Didakwa Menghina Uni Emirat Arab, Wanita Amerika Diadili

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 12 Apr 2016 13:53 WIB
Didakwa Menghina Uni Emirat Arab, Wanita Amerika Diadili
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Dubai, - Seorang wanita Amerika Serikat yang didakwa menghina Uni Emirat Arab (UAE) dan para pemimpinnya, diadili di pengadilan UAE pada Senin, 11 April waktu setempat. Wanita itu telah ditahan selama 7 pekan di Abu Dhabi atas dakwaan tersebut.

Menurut harian lokal, The National seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (12/4/2016), wanita berumur 25 tahun itu didakwa "menghina negara dan para pemimpinnya lewat serangan verbal."

Tidak disebutkan nama wanita muda itu. Juga tidak disebutkan lebih detail mengenai dakwaan yang dijeratkan kepada terdakwa tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di pengadilan, wanita itu mengatakan bahwa dirinya sedang menunggu taksi di bandara Abu Dhabi ketika dua pria mendekatinya. Kedua pria itu mengatakan mereka tidak suka dengan cara wanita itu berbicara dengan mereka.

"Pria-pria itu mencoba menolong saya. Saya harus mengejar pesawat berikutnya pada pukul 01.29. Saya menolak untuk meladeni mereka dan tak ada yang terjadi," tutur wanita itu seperti dikutip The National.

Dalam persidangan, wanita AS itu mengaku tidak tahu mengapa dirinya diadili. Kasus ini dinyatakan pengadilan sebagai tindak pidana ringan.

Dikatakan terdakwa, dirinya telah ditahan sejak 23 Februari lalu. Putusan atas kasus ini, rencananya akan dibacakan dalam persidangan berikutnya yang akan digelar pada 2 Mei mendatang. (ita/ita)


Berita Terkait