Seperti dilansir Press TV, Senin (11/4/2016), kabinet Mesir mengumumkan pada Sabtu (9/4) waktu setempat, kedua pulau sengketa itu berada di wilayah perairan Arab Saudi sesuai dengan aturan dalam kesepakatan perbatasan maritim yang ditandatangani Mesir dan Saudi sehari sebelumnya.
Perdana Menteri Mesir Sherif Ismail menandatangani persetujuan demarkasi perbatasan dengan otoritas Saudi itu, di tengah kehadiran Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi dan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud di Istana Presiden, Kairo. Kesepakatan itu akan dibawa ke parlemen Mesir untuk diratifikasi.
Β
Di sisi lain, kesepakatan itu memicu pertentangan keras dari oposisi pemerintahan serta para pakar hukum setempat. Mereka meragukan legitimasi kesepakatan soal dua pulau strategis tersebut dan bersikeras bahwa melepaskan kewenangan atas wilayah Mesir merupakan tindakan inkonstitusional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Begitu orang-orang bebas, mereka tidak akan menyetujui kesepakatan yang ditandatangani saat kepemimpinan pemerintah yang mengabaikan hak-hak warganya," sebutnya.
Pulau Tiran terletak di pintu masuk Selat Tiran, yang memisahkan Laut Merah dari Teluk Aqaba. Letak pulau ini strategis karena menjadi jalur laut ke pelabuhan besar Aqaba di Yordania dan Eilat di Israel. Israel sempat menguasai pulau itu saat Krisis Suez pada akhir tahun 1956 lalu dan juga antara tahun 1967-1982 saat Perang Enam Hari atau Perang Arab-Israel.
Sedangkan pulau Sanafir terletak di sebelah timur Pulau Tiran dan berukuran 33 kilometer persegi. Kepemilikan kedua pulau itu diserahkan ke Mesir pada tahun 1982, ketika Israel dan Mesir menandatangani kesepakatan damai Camp David.
(nvc/ita)











































