Perwira Angkatan Laut AS Didakwa Atas Spionase

Perwira Angkatan Laut AS Didakwa Atas Spionase

Rita Uli Hutapea - detikNews
Senin, 11 Apr 2016 12:58 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Washington, - Seorang perwira Angkatan Laut Amerika Serikat yang memiliki akses ke intelijen sensitif AS, didakwa atas spionase. Dia dituduh memberikan rahasia negara, kemungkinan ke China dan Taiwan.

Seorang pejabat AS mengatakan seperti dilansir kantor berita Reuters, Senin (11/4/2016), tersangka diidentifikasi sebagai Letnan Komandan Edward Lin yang lahir di Taiwan dan kemudian menjadi warga naturalisasi AS.

Menurut dokumen dakwaan Angkatan Laut, Lin ditugaskan di markas besar Kelompok Patroli dan Pengintaian Angkatan Laut AS, yang mengawasi aktivitas pengumpulan intelijen luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam dokumen itu disebutkan, tersangka dua kali menyampaikan informasi rahasia dan tiga kali mencoba menyampaikan informasi rahasia ke seorang perwakilan pemerintah asing "dengan maksud atau alasan untuk percaya bahwa itu akan digunakan untuk keuntungan negara asing."

Dalam dokumen tersebut tidak disebutkan negara asing mana yang dimaksud. Namun pejabat AS yang tak disebutkan namanya mengatakan, kemungkinan negara tersebut adalah China dan Taiwan. Diimbuhkan pejabat AS tersebut, penyelidikan soal ini masih berlangsung.

Lin juga dituduh terlibat dalam prostitusi dan perzinahan. Pria itu telah mendekam di tahanan selama delapan bulan terakhir.

Angkatan Laut AS pernah menuliskan profil Lin dalam sebuah artikel tahun 2008 yang memfokuskan naturalisasi Lin ke AS. Disebutkan bahwa keluarga Lin meninggalkan Taiwan, saat dirinya berumur 14 tahun dan mereka singgah di sejumlah negara sebelum masuk ke Amerika.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads